558. “Moksha bukanlah sekedar bebas dari belenggu jasad ini, tidak pula sekedar bebas dari tongkat ataupun mangkok Kamandalu[1], melainkan leganya kebebasan dari kebodohan atau denyut kegelapan hati[2].
559. “Apakah baik atau jeleknya bagi si pohon kalau daunnya yang gugur itu jatuh di sebuah selokan ataupun di sungai, atau dijadikan bahan sesaji di tempat suci ataukah di perempatan jalan?
560. “Rusaknya organ-organ tubuh, menurunnya daya-vital ataupun daya-intelek layaknya gugurnya daun, bunga atau buah pada sebatang pohon. Itu bukan kerusakan bagi Diri-jati —yang hakekatnya adalah Kesujatian Itu Sendiri, yang merupakan perwujudan dari Kebahagiaan Sejati.”
Wednesday, October 7, 2009
Tuesday, October 6, 2009
kasurat olih
Suastra
at
5:35 PM
0
comments
Saturday, September 12, 2009
CATUR WARNA dan KASTA
Bagaimana proses penyimpangan Catur Warna menjadi Kasta di Bali.
Dalam Agama Hindu tidak diajarkan sistim Kasta, yang ada adalah Sistem Warna; yaitu klasifikasi masyarakat menjadi empat kelompok sesuai guna/bakat/talenta dan karma/profesi/pekerjaannya. Namun kenyataan di dalam masyarakat Hindu di Bali, pelaksaan Catur Warna sempat mengalami penyimpangan. Catur warna berubah menjadi sistim kasta yang berdasar pada Catur Wangsa (klasifikasi masyarakat sesuai keturunan), bagaimana hal ini bisa terjadi?…
Marilah kita tengok sejarah di masa lalu, kata Bung Karno; salah satu pendiri negeri Indonesia tercinta ini mengatakan: “Jangan pernah lupakan sejarah, belajarlah dari sejarah..”
Tulisan Pak Nyoman Sukadana di bawah ini akan menjelaskan secara rinci bagaimana proses penyimpangan ini terjadi dan akhirnya dilakukan pelurusan oleh lembaga tertinggi Hindu, Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), kembali ke sistim warna sesuai kitab suci Weda.
AJARAN CATUR WARNA DAN APLIKASINYA DI BALI
Oleh:Nyoman SukadanaCatur Warna adalah ajaran agama Hindu tentang pembagian tugas dan kewajiban masyarakat atas „guna” dan „karma” dan tidak terkait dengan kasta atau wangsa. Catur Warna adalah ajaran agama Hindu tentang pembagian tugas dan kewajiban masyarakat atas „guna” dan „karma” dan tidak terkait dengan kasta atau wangsa. Sumber-sumber ajaran Catur Warna diantaranya :
Mantra Yajur Weda XXX.11. dinyatakan :
Brahmana Varna diciptakan dari kepala Brahman, Ksatria dari lengan Brahman, Vaisya dari perut-Nya, dan Sudra dari kaki Brahman. Jadi semua warna itu diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Mantra Yajur Weda XVIII.48. dinyatakan :
Untuk memanjatkan puja kepada Tuhan Yang Maha Esa, Brahmana, Ksatriya, Vaisya, dan Sudra sama-sama diberikan kemuliaan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Keempat warna ini akan mulia kalau sudah mentaati swadarmanya masing-masing.
Bhagawadgita IV.13 dan XVIII.41
Varna seseorang didadasarkan pada guna dan karmanya.Guna artinya minat dan bakat sebagai landasan terbentuknya profesi seseorang. Jadi yang menentukan Varna seseorang adalah profesinya bukan berdasarkan keturunannya.Sedangkan Karma artinya perbuatan dan pekerjaan.
Manawa Dharmasastra X.4 dan Sarasamuscaya 55.
Hanya mereka yang tergolong Brahmana, Ksatriya, dan Vaisya Varna saja yang boleh menjadi Dwijati (Pandita) Sudra tidak diperkenankan menjadi Dwijati karena mereka dianggap hanya mampu bekerja dengan mengandalkan tenaga jasmaninya saja, tanpa memiliki kecerdasan.Yajur Weda XXV.2
Varna seseorang tidak dilihat dari keturunannya, misalnya ke-Brahmanaan seseorang bukan dilihat dari sudut ayah dan ibunya .
Kitab Mahabharata XII.CCCXII.108
Ke Dwijatian seseorang tidak ditentukan oleh ke-wangsaannya (nayonih), yang menentukan adalah perbuatannya yang luhur dan pekerjaannya yang memberi bimbingan rohani kepada masyarakat.
Jika digali lebih jauh kitab suci agama Hindu yang menjadi pegangan bagi umat, maka akan banyak ditemui penjelasan-penjelasan tentang Catur Warna ini yang intinya sama, bahwa “Warna seseorang disesuaikan dengan Profesinya”.
Selanjutnya bagaimana Aplikasi ajaran Catur Warna ini di Bali yang merupakan basis bagi perkembangan agama Hindu di Nusantara, apakah sudah dijalankan sesuai dengan yang digariskan dalam kitab suci? Untuk mengetahui hal itu mari kita mundur dahulu ke-beberapa ratus tahun yang lalu pada saat masa leuhur-leluhur orang Bali hidup dan berinteraksi dalam kehidupan
Kita mulai saja sekitar abad XI. Dimana masa itu Bali dipimpin oleh suami istri Sri Gunaprya Dharmapatni & Udayana Warmadewa yang berkuasa di Bali dari tahun saka 910 Kita mulai saja sekitar abad XI. Dimana masa itu Bali dipimpin oleh suami istri Sri Gunaprya Dharmapatni & Udayana Warmadewa yang berkuasa di Bali dari tahun saka 910 sampai dengan 933 (tahun 988 – 1011 Masehi). Sri Gunaprya Darmapatni adalah putri dari Sri Dharmawangsa Teguh Anantha Wikrama Tungga Dewa Raja Daha-Jawa Timur. Sebelum dipersunting oleh Udayana Warmadewa bernama Mahendradatta, sedangkan kakaknya Sri Kameswara menggantikan ayahnya menjadi Raja Daha.. Pada jaman pemerintahan Raja suami istri ini di Bali terjadi perubahan hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pada jaman ini dapat dikatakan jaman perubahan yang memberi corak dan warna bagi kehidupan masyarakat, dari situasi perselisihan dan pertentangan menjadi situasi persatuan dan kesatuan. Terjadinya perselisihan dan pertentangan ini akibat adanya perbedaan kepercayaan yang dianut oleh penduduk pulau Bali yang mayoritas terdiri dari orang-orang Bali Mula dan Bali Aga. Tatkala itu penduduk pulau Bali menganut Sad Paksa (Enam sekte agama ) yaitu: Sambhu, Khala, Brahma, Wisnu, Iswara, dan Bhayu, yang mana dalam pelaksanaannya sering menimbulkan keresahan didalam masyarakat sehingga keamanan dan ketertiban menjadi terganggu. Kemelut ini tidak bisa diatasi oleh Baginda Raja suami istri. Untuk itu maka didatangkan dari Jawa Timur Catur Sanak (empat bersaudara) dari Panca Tirta yang masing-masing telah dikenal keahliannya dalam berbagai bidang aspek kehidupan. Setelah di Bali beliau membantu Raja memperbaiki keadaan masyarakat. Panca Tirta ini adalah lima bersaudara yang merupakan Mpu (Brahmana) semuanya, beliau adalah dari yang tertua : Mpu Gnijaya, Mpu Semeru, Mpu Ghana, Mpu Kuturan, dan Mpu Bharadah/Pradah. Kedatangan mereka ke Bali tidak bersamaan tetapi secara bertahap dimulai oleh :
1. Mpu Semeru (Mpu Mahameru)
Pemeluk agama Siwa tiba di Bali pada hari Jum,at kliwon, wara pujut hari purnamaning sasih kawulu, tahun saka 921 (tahun 999 Masehi). Beliau berparahyangan di Besakih dan menjalani hidup brahmacari (tidak kawin seumur hidup), namun beliu mengangkat putra dharma dari penduduk Bali Mula, yang sesudah pudgala bergelar Mpu Kamareka atau Mpu Dryakah. Selanjutnya Mpu Dryakah ini menurunkan Warga Pasek Kayuselem (Kayu Selem, Celagi, Tarunyan, dan Kayuan). Bekas parahyangan Mpu Semeru sekarang sudah berdiri sebuah Pura diberi nama Pura Ratu Pasek (Caturlawa Besakih).
Penganut aliran Ghanapatya, tiba di Bali pada hari senin kliwon, wara kuningan tahun saka 922 (tahun 1000 Masehi). Beliau berparahyangan di Gelgel Klungkung dan menjalani kehidupan Brahmacari (tidak kawin seumur hidup). Pada tahun saka 1198 (tahun 1267 Masehi) tempat ini oleh Mpu Dwijaksara keturunan beberapa tingkat dari Mpu Withadarma ( Mpu Withadarma adalah yang ketiga dari Sapta Resi)/Sapta Pandita leluhur Pasek Gelgel) dibangun sebuah Pura yang disebut Babaturan Penganggih. Pada masa pemerintahan Dalem Gelgel Sri Smara Kepakisan yang dinobatkan tahun saka 1302 (tahun 1380 Masehi) Pura ini ditingkatkan menjadi Pura Penyungsungan Jagat dengan nama “Pura Dasar Bhuwana Gelgel. Disamping menjadi Pura Penyungsungan Jagat juga menjadi penyungsungan pusat 3 (tiga) warga, yaitu : Warga Pasek (Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Resi), Warga Satrya Dalem, dan Warga Pande (Maha Semaya Warga Pande). Pada masa pemerintahan Dalem Gelgel Sri Waturenggong yang dinobatkan pada saka 1382 (tahun 1460 Masehi) tiba di Bali pada tahun saka 1411 (tahun 1489 Masehi) Danghyang Nirartha (Pedanda Sakti Wawu Rauh) dan setelah menjadi Purohita kerajaan Gelgel, kemudian Pura Dasar Bhuwana Gelgel ditambah lagi satu Pelinggih (Bangunan suci) untuk Danhyang Nirartha dan keturunannya, sehingga menjadi Pusat Penyungsungan empat Warga. ( Mengenai Danghyang Nirartha akan dijelaskan kemudian yang sangat terkait dengan aplikasi Ajaran Catur Warna di Bali.).
Pemeluk agama Budha Mahayana, tiba di Bali pada hari Rabu Kliwon, wara pahang, tahun saka 923 (tahun 1001 Masehi). Beliau berparhyangan di Padang. Beliau hidup sewala brahmacari (selama hidup kawin hanya sekali dan berpisah dengan istrinya yang tetap di Jawa yang dikenal dengan Rangda/janda dari Girah penganut ilmu hitam) Beliau mempunyai seorang putri Dyah Ratna Menggali yang kemudian kawin dengan Mpu Bahula putra dari Mpu Bharadah, jadi masih sepupu. Ditempat Parahyangan Mpu Kuturan telah berdiri sebuah Pura yang bernama Pura Silayukti yang artinya tempat Mpu Kuturan mengajarkan kebenaran. Mpu Kuturan adalah ahli ilmu pemerintahan/tata Negara dan ahli strategi, dan atas keahliannya berhasil mengadakan pertemuan tiga aliran terbesar dari enam sekte yang hidup di Bali yang sebelumnya selalu bertentangan, tempat pertemuannya sekarang disebut Samuan-Tiga yang dulu bermakna Pertemuan tiga sekte terbesar. Beliau juga menciptakan Pelinggih (Bangunan suci) tempat memuja Brahmana, Wisnu, Siwa, yang disebut : Kemulan/ Rong Tiga sehingga aliran yang berbeda-beda itu memuja melalui satu tempat yang sama, yaitu Rong Tiga, sehingga damailah masyarakat waktu itu. Pada masa Mpu Kuturan ini juga banyak dibangun Pura-Pura seperti : Uluwatu, dll, yang pada masa Danghyang Nirartha dan sesudahnya terjadi kekeliruan dengan menganggap itu adalah tempat Pemujaan Danghyang Nirartha oleh keturunannya. Kesalahan serupa ini banyak terjadi pada Pura-Pura lainnya.
Pemeluk Brahmaisme, tiba di Bali pada pada hari kamis kliwon, wara dungulan, sasih kedasa, tahun saka 971 (tahun 1049 Masehi). Beliau berparhyangan di Bisbis (Gunung Lempuyang), sekarang tempat parahyangan beliau telah berdiri sebuah Pura yang bernama “Pura Lempuyangan Madya”. Mpu Gnijaya dari perkawinannya dengan Dewi Manik Geni, selanjutnya menurunkan : Sapta (Tujuh) Pandita yang tidak menetap di Bali tetapi di Kuntuliku Desa, Jawa Timur, walaupun mereka sering ke Bali memuja leluhurnya. Sapta Pandita ini kemudian menurunkan : Warga Pasek di Bali (Pasek, Bendesa, Tangkas) yang jumlahnya sangat besar. Ketujuh Mpu tersebut adalah :
b. Mpu Kananda : salah seorang keturunannya adalah Ki Dukuh Sorga yang kemudian menurunkan Pemangku Kul Putih di Bali. Materi kepemangkuan Kul Putih ini banyak menjadi pegangan para Pemangku.
c. Mpu Wiradnyana : Mpu Wiradnyana berputra Mpu Wiranatha yang juga bergelar Mpu Purwanatha, berasrama di Hutan Tumapel. Beliau berputra : Mpu Purwa dan Ken Dedes. Mpu Purwanatha pernah menghukum rakyat desa Panawijen karena tidak jujur mengenai putrinya Ken Dedes yang diculik oleh Tunggul Ametung dengan keringnya sumur desa, walaupun akhirnya diampuni. Ken dedes selanjutnya menurunkan Raja-Raja di Tanah Jawa, seperti : Paku Bhuwono, Mangku Negaran, Hamengku Bhuwono, Paku Alam, dll. Mpu Purwa keturunannya di Bali dikenal dengan “Pasek Tatar”, termasuk disini adalah Ibunda Presiden Sukarno, Nyoman Rai Srimben.
d. Mpu Witadharma : keturunan Mpu Witadharma terbanyak dibanding saudaranya yang lain, yang di Bali dikenal dengan sebutan : Pasek Gelgel, Pasek Bendesa, Pasek Bendesa Mas, dan Pasek Tangkas Kori Agung (lain Ibu). Keturunan Mpu Witadharma yang berjasa menata Parhyangan di Bali adalah Mpu Dwijaksara yang membangun “Pura Dasar Bhuwana Gelgel-Klungkung” yang sebelumnya bernama “Babaturan Penganggih”. Putra Mpu Dwijaksara yang terkenal pada jaman pemerintahan di Bali adalah “Ki Patih Ulung”. Kyayi I Gusti Agung Pasek Gelgel keturunan Ki Patih Ulung pernah menjadi Raja Bali setelah Majapahit menguasai Bali sebelum dynasty Dalem.
Mpu Bharadah/Mpu Pradah adalah yang terkecil dari “Panca Tirta” beliau tetap tinggal di Jawa menjadi Purohita kerajaan Daha, berparahyangan di Lemahtulis-Pejarakan. Beliau menganut Budha Mahayana. Mpu Bharadah sering ke Bali menengok kakak-kakaknya terutama Mpu Kuturan dan sering berdiskusi masalah kerohanian , sehingga sekarang bekas peristirahatan beliau di Padang masih ada.
Sesudah itu terjadi beberapa kali pergantian pemerintahan Raja-Raja di Bali, sampai akhirnya suatu saat Bali dikalahkan oleh Majapahit . Sehubungan dengan Majapahit belum dapat menunjuk Raja di Bali, maka diangkat I Gusti Pasek Gelgel menjadi Raja di Bali bergelar “Kyayi I Gusti Agung Pasek Gelgel” pada saka 1265 – 1272 (tahun 1343 – 1350 Masehi). Pada saka 1272 (tahun 1350 Masehi) oleh Majapahit diangkat Sri Kresna Kepakisan menjadi Adhipati (wakil Raja) di Bali. Pada awal pemerintahan Sri Kresna Kepakisan terjadi pemberontakan di Bali terutama oleh Wong Bali Mula, sehingga Kyayi I Gusti Agung Pasek Gelgel yang sudah meninggalkan kerajaan diminta untuk hadir oleh Sri Kresna Kepakisan untuk menasehati penduduk Bali karena mereka masih tunduk kepada I Gusti Agung Pasek gelgel, setalah Kyayi I Gusti Agung Pasek Gelgel menasehati rakyat Bali, maka amanlah di Bali dan Sri Kresna Kepakisan dapat melanjutkan kepemimpinannya. Untuk membalas jasa Pasek Gelgel dan juga strategi merangkul masyarakat, maka keluarga Pasek Gelgel dan keturunannya menjadi Bendesa (Banda=Pengikat, dan Desa=Tempat) diseluruh Bali. Siapakah Sri Kresna Kepakisan ?. Beliau adalah putra Mpu Soma Kepakisan yang juga keturunan dari Mpu Bharadah.
Leluhur kita Panca Tirta datang ke Bali untuk memperbaiki masyarakat Bali pada masa pemerintahan Gunaprya Darmapatni/Udayana Warmadewa. Hal ini berhasil dilakukan dengan terjadinya perbaikan prikehidupan masyarakat. Strata masyarakat menganut Catur Warna yang merupakan ajaran Weda.
Pada jaman Mpu Kuturan banyak dibangun Pura di Bali yang banyak terjadi kesalahan pemahaman sehingga dianggap didirikan oleh Danghyang Nirarta , seperti misalnya : Pura Uluwatu yang didirikan Mpu Kuturan untuk memuja Baruna, diangggap didirikan Danghyang Nirartha. Untuk keperluan meluruskan sejarah pembangunan Pura-Pura di Bali, maka Gubernur Bali menunjuk Jro Mangku Gde Ktut Subandi menjadi “Ketua Penelitian Pura-Pura di Bali”. Hal ini diceritrakan almarhum kepada penulis ketika beliau ke Petilasan Kyayi I Gusti Ageng Pemacekan di Karanganyar beberapa bulan sebelum meninggal..
Pada masa Pemerintahan “Dalem Waturenggong” dengan Purohita Kerajaan Gelgel “Danghyang Nirartha” dan Danghyang Astapaka” terjadi perubahan strata masyarakat dari system Warna menjadi Wangsa/ Kasta. Hal ini berlanjut ratusan tahun sejak abad ke-15. Pelurusan baik dengan munculnya Surya Kanta atau bentuk lainnya dijaman moderen ini terus berlangsung.
Masyarakat khususnya di Bali harus ikut meluruskan kesalahan masa lalu dengan menjalankan dan mempublikasikan “Catur Warna” yang bersumber dari Weda sebagai pelurusan kesalahan system Warna/Kasta. Untuk itu telah keluar Bhisama Parisadha Hindu Dharma Pusat tahun 2002, oleh : Ida Pedanda Gede Ketut Sebali Tianyar Arimbawa (Dharma Adhyaksa) dan Ida Pandita Mpu Jaya Dangka Suta Reka (Wakil Dharma Adhyaksa).
Masyarakat tidak perlu mengambil posisi bertentangan untuk meluruskan kesalahan ini seperti : Surya Kanta vs Bali Adnyana atau yang lain, tetapi tetap menyadari, bahwa kita bersaudara dan tujuan pelurusan ini adalah untuk membawa kebaikan nama Hindu dimata masyarakat dan dunia
Orang tua kita terutama di Bali yang masih larut dalam kesalahan ini tidak perlu ditentang, tetapi diberi pengertian dengan cara bijaksana dan penuh rasa hormat, yang lebih penting lagi adalah mulailah dari diri kita sendiri.
Pada akhirnya perlu saya sampaikan, bahwa “Perjalanan masih panjang” dan masalah pemurnian aplikasi ajaran weda di masyarakat bukan hanya masalah Penyimpangan Catur Warna, tetapi masih banyak hal lain, untuk itu jalankan swadharma masing-masing sesuai dengan Warna masing-masing.
kasurat olih
Suastra
at
12:21 AM
0
comments
Sunday, August 16, 2009
I MADE KENENG MENUTUP USIA
kasurat olih
Suastra
at
7:08 PM
0
comments
Wednesday, August 5, 2009
Menimbang:
1. Bahwa Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Bhisama sesuai dengan Anggaran Dasar Parisada Hindu Dharma Indonesia yang ditetapkan dalam Maha sabha VIII tahun 2001 di Denpasar, Bali.
2. Bahwa Catur Varna adalah ajaran tentang pembagian tugas dan kewajiban masyarakat berdasarkan "guna" (bakat) dan "Karma" (kerja) yang sesuai dengan pilihan hidupnya.
3. Bahwa di dalam sejarah perkembangan agama Hindu telah terjadi penyimpangan pengertian ajaran tentang Catur Varna menjadi Kasta atau Wangsa yang berdasarkan atas kelahiran (keturunan/keluarga ) seseorang.
4. Bahwa untuk meluruskan pemahaman dan pengamalan Catur Warna yang menyimpang selama ini, maka dipandang perlu menetapkan Bhisama Tentang Pengamalan Catur Varna tersebut
Mengingat :
1. Ketetapan Mahasabha VIII Parisada Hindu Dharma Indonesia Tahun 2001 Nomor: 1/Tap.M.Sabha/ VIII/ 2001 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Parisada Hindu Dharma Indonesia.
2. Ketetapan Maha Sabha VIII Parisada Hindu Dharma Indonesia Nomor: II/TAP/M.Sabha/ VIII/2001 tentang Program Kerja Parisada Hindu Dharma Indonesia
Memperhatikan :
Usul-usul Sabha Walaka dan hasil pembahasan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat pada Pesamuhan Agung Tanggal 26-27 Oktober 2002.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
BHISAMA SABHA PANDITA PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT TENTANG PENGAMALAN CATUR VARNA SESUAI DENGAN KITAB SUCI VEDA DAN SUSASTRA HINDU LAINNYA
Pertama: Catur Varna adalah ajaran agama Hindu tentang pembagian tugas dan kewajiban masyarakat atas "guna" dan "Kama" dan tidak terkait dengan Kasta atau Wangsa.
Kedua: Bhisama tentang Pengamalan Catur Vama ini sebagai pedoman yang sepatutnya dipatuhl oleh seluruh umat Hindu.
Ketiga: Menugaskan kepada Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat untuk memasyarakatkan Bhisama Tentang Pengamalan Catur Varna ini, beserta penjelasannya dalam lampiran Bhisama ini kepada scluruh umat Hindu di Indonesia.
Keempat: Apabila ada kekeliruan dalam Bhisama ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Kelima: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Bhisama ini disampaikan kepada Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat untuk dilaksanakan.
Ditetapkan di : Mataram, NTB
Pada Tanggal : 29 Oktober 2002Dharma Adhyaksa Wakil Dharma Adhyaksa
Ida Pedanda Gede Ketut Sebali Tianyar Arimbawa
Ida Pandita Mpu Java Dangka Suta Reka
kasurat olih
Suastra
at
9:43 PM
0
comments
Friday, July 31, 2009
Keasrian Pantai Geger Terusik

Pantai memang banyak megundang inspirasi. Mulai dari pejabat yang melihat sebagai suatu lahan garapan untuk ‘dijual’ (demi apapun itu), pengusaha untuk melipatgandakan modal, kaum agamawan untuk memberi bentuk ajaran-ajaran tertentu, hingga para seniman yang menggunakan pantai sebagai tempat pelarian dari kehidupan yang keras. Namun inspirasi nyata dari pantai adalah memberi kehidupan secara langsung pada manusia atau kepada orang yang sehari-hari memang tinggal di seputar pantai, yaitu nelayan.Nelayanlah yang menerima akibat langsung dari kerusakan sebuah pantai, misalnya. Kurang lebih drama kehidupan semacam inilah yang kini sedang terjadi, saat pengerukan pasir di pantai Geger, tempat para nelayan menggantungkan hidupnya dari generasi ke generasi. Kemesraan antara nelayan dan laut tiba-tiba saja raib....Seperti diungkapkan Made Pegig (49), ketua kelompok nelayan di Sawangan. Menurutnya, dulu sebelum terjadi penyedotan pasir, karang-karang di pinggir pantai tidak terlihat karena tertutup pasir yang tebal. Namun sejak ada pengambilan pasir di laut dalam kawasan Geger, mulai tampak penurunan pasir di pesisir pantai Sawangan dan Peminge. ‘’Penurunannya mencapai sekitar 50 cm, hingga karang-karang menyembul,’’ ujarnya. Menurutnya situasi itu cukup merepotkan nelayan saat akan melaut. Karena perahu atau jukung mereka sangat rentan, rusak terkena karang.
Sebagaimana para nelayan yang lain, Pegig tidak bermaksud untuk menjadi pahlawan kesiangan. ‘’Kami sebenarnya tidak bermaksud menghalangi program pemerintah. Namun tolong, sosialisasikan dengan baik kepada masyarakat dan jangan sampai proyek yang dikerjakan menimbulkan dampak yang negatif’’, sebutnya mengingatkan.Para penjabat instansi pemerintah memang tidak menjalankan aksi — pinjam istilah Iwan Fals — pura buta pura tuli. Terbukti persoalan ini sudah sampai di meja kelurahan hingga meja anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Badung. Sungguh, betapa seriusnya persoalan ini. Tetapi seserius itukah solusi-solusi yang ditawarkan?
Ketua Forum Komunikasi Kades dan Perbekel Kabupaten Badung I Nyoman Mesir yang sempat menghadap Bupati dan Ketua DPRD Badung terkait soal pengambilan pasir, juga mengisyaratkan hal serupa. Meskipun tidak mau berbicara banyak, lelaki yang juga masih menjabat sebagai Kepala Desa Kutuh, Kuta Selatan itu menyebutkan perlunya ada koordinasi dan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penanganan selanjutnya dari proyek pantai tersebut.Mesir memang tidak merinci ‘konsep’nya lebih jauh, mungkin hal itu — berdasarkan hirarki birokratis — bukan wewenangnya. Tapi, anggota DPRD Badung asal Kuta Selatan, Wayan Disel Astawa mengarisbawahi apa yang disebut Mesir dengan istilah ‘koordinasi’. Dia meminta pengambilan pasir itu bisa benar-benar diawasi oleh Pemkab Badung dan Propinsi Bali sehingga tidak terjadi pengambilan besar-besaran yang berdampak luas bagi keseimbangan ekologi di sekitar pantai.‘’Perjanjiannya harus jelas, harus ada kesepakatan antara pelaksana proyek dengan masyarakat. Dan jangan sampai terjadi penjualan pasir ke luar negeri. Kalau hanya pengambilan terbatas untuk kepentingan di Badung saja, saya kira tidak masalah,’’ paparnya enteng seperti mengoper bola.Ketua DPRD Badung I Gede Adnyana menyatakan hal serupa. Menurutnya, berdasarkan pembicaraan dengan Mesir, pihaknya menekankan adanya koordinasi untuk menanggulangi kerusakan pantai yang mungkin terjadi, seperti abrasi. ‘’Jadi, perlu ada sosialisasi dan MoU antara masyarakat setempat dengan pelaksana proyek yang dilegalisir Pemkab Badung dengan DPRD Badung,’’ ujarnya.Namun akhir persoalan ini menunjukkan titik temu. Meskipun pada awalnya, banyak warga di sekitar pantai tersebut mengeluhkan akibat yang mungkin ditimbulkan dari aktivitas pengerukkan pasir, toh akhirnya mereka menyerah.Kepala Lingkungan Sawangan, Nyoman Reta tidak menampik soal awal proyek pengambilan pasir itu ditolak warga. Namun karena pengambilan pasir terus berlangsung dan merupakan proyek yang tidak bisa dihentikan, pihaknya mengambil jalan tengah. Dalam sosialisasi lanjutan dan pertemuan yang difasilitasi Pemkab Badung, Dinas Cipta Karya dan pihak terkait lainnya, akhirnya disepakati beberapa hal untuk mengurangi dampak terhadap masyarakat. Kesepakatan itu berupa semacam kompensasi sebagai wujud komitmen pelaksana proyek untuk tetap menjaga lingkungan yang masih ada di sekitar pantai.Socialization Expert dari pihak konsultan Bali Beach Conservation Project Nippon Koei Co., LTD & Associates dan PT.Tata Guna Patria, I Nengah Rasna, S.T menyebutkan, pihaknya memang telah melakukan pengukuran untuk penataan di Banjar Sawangan seperti Pura Pengastulan, Pura Banjar, Bale Kulkul, Balai Nelayan, Pura Telaga Waja, serta penataan parkir di kawasan Pura Geger dan penyengker Banjar Peminge. Setelah diukur, akan dihitung biaya pelaksanaannya dan keputusan untuk mewujudkannya ada pada Dinas PU dalam hal ini melalui Balai Wilayah Sungai Bali-Penida. Dia juga menjelaskan, proyek penataan Pantai Kuta akan berakhir Desember tahun ini. Sebelumnya telah dilakukan beberapa langkah seperti survai pada Agustus lalu dan pengambilan pasir hingga Oktober.Posisi pengambilan terletak 5 mil di tengah pantai. Pasir diambil dari palung yang terdapat pada pantai itu. Untuk mengambilnya dipergunakan peralatan dari satu kapal pengambil pasir yang disewa dari Eropa, tepatnya Belanda. Volume pasir yang diambil adalah sekitar 650.000 m3. Saat ini sejumlah 150.000 m3 pasir telah distok di kawasan Pantai Mertasari, Sanur Kauh. Sedangkan untuk pengisian di Pantai Kuta diperlukan pasir sebanyak 500.000 m3.Dia menjamin, pasir itu hanya dipergunakan khusus di wilayah Badung, tidak dibawa keluar daerah. Soal ketakutan warga bahwa akan terjadi abrasi akibat pengambilan pasir itu, menurut Rasna itu adalah fenomena alam. ‘’Abrasi terjadi bukan karena pengambilan pasir, melainkan gejala alam akibat perubahan angin, gelombang dan juga pengaruh global warming. Jadi, meskipun tidak ada pengambilan pasir, abrasi tidak mungkin terhindari,’’ ucapnya.
Proyek penyedotan pasir di pantai Geger-Sawangan merupakan kelanjutan penataan pantai di kawasan Bali Selatan yang telah dimulai 2003 lalu. Pengambilan pasir di kawasan Geger adalah proyek untuk mempercantik Pantai Kuta. Pasir Geger akan dipindahkan dan diisikan ke kawasan pantai yang banyak mengisi pundi-pundi pendapatan Badung dari bidang pariwisata tersebut.Lepas dari saling tunjuk antara masyarakat dan negara, pantai Geger secara fisik sudah menunjukkan tanda-tanda bopeng demi untuk mempercantik ‘saudara’nya, yaitu kawasan pantai Kuta dan Nusa Dua. Kalaupun toh pantai Geger bisa bersedu-sedan, tentu ia akan bernyanyi lagunya Seventeen, “Mengapa selalu aku yang mengalah......”
Kronologis Pengambilan Pasir di Pantai GegerBerdasarkan data dari Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, pengambilan pasir di kawasan Pantai Geger berawal dari rusaknya kondisi pantai berpasir putih di Bali Selatan yaitu Pantai Sanur, Nusa Dua dan Kuta. Terjadi erosi dan abrasi yang cukup parah di kawasan pantai ini yang memerlukan penanganan segera. Sampai akhir 1960-an, masih terdapat pantai-pantai berpasir putih yang indah di Bali Selatan. Namun seiring pembangunan industri pariwisata yang pesat dan juga karena faktor alam, terjadilah erosi dan abrasi di kawasan pantai tersebut. Untuk merehabilitasi pantai-pantai yang rusak di Sanur, Nusa Dua dan Kuta itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pengamanan Daerah Pantai Bali Selatan melakukan proyek pengamanan Pantai Bali dengan dana pinjaman dari Japan Bank For International Cooperation (JBIC), Loan IP-475. Proyek ini terdiri dari empat paket yaitu Paket I: Pantai Sanur, Paket II: Pantai Nusa Dua, Paket III: Pura Tanah Lot dan Paket IV: Pantai Kuta.
Proyek pengamanan Pantai Bali berjalan melalui proses yang cukup panjang. Berawal mulai tahun 1970-an yang dimulai dengan identifikasi masalah erosi di Pulau Bali. Lalu pada tahun 1987-1988 diadakan studi kelayakan mengenai proyek tersebut. Selanjutnya pada 1991-1993 dibuatlah desain detail. Kemudian pada 4 Desember 1996 dilakukan penandatanganan persetujuan pinjaman JBIC Loan IP-475. Pada tahun 1997-1998 dilaksanakan kaji ulang desain detail (lebih lengkap, lihat: Tabel Kronologis Pengerukan Pasir di Pantai Geger). Untuk merehabilitasi pantai berpasir, perlu dilakukan pengisian pasir. Namun jika hanya dilakukan pengisian pasir, pasir tersebut akan hanyut keluar terbawa arus laut. Setelah melalui sosialisasi dan konsultasi publik berkali-kali, akhirnya masyarakat Kuta menyetujui pembuatan tiga bangunan pemecah gelombang bawah laut sebagai upaya meminimalisasi kehilangan pasir. Pekerjaan pengamanan pantai Kuta mencakup pengisian pasir awal, dan pembuatan tiga pemecah gelombang, renovasi tembok pantai (revetment), penataan lansekap dan pembuatan walkway serta fasilitas publik lainnya. Selain itu karena pasir pantai rentan terhadap terpaan gelombang, untuk mempertahankannya dalam jangka waktu lama, perlu ada pengisian pasir kembali beberapa tahun setelah pengisian pasir awal selesai. Untuk memenuhi kebutuhan itu, disediakan cadangan pasir yang diletakkan di Pantai Mertasari. (LS)
Tabel Kronologis Pengerukan Pasir di Pantai Geger
Tahun 1970-an
Identifikasi masalah erosi di Pulau Bali
1987-1988
Studi kelayakan mengenai proyek
1998-2003
Sosialisasi dan konsultasi publik tentang paket IV: Pantai Kuta
1999-2003
Pelaksanaan pekerjaan paket III: Tanah Lot
2001-2005
Pelaksanaan pekerjaan paket I: Sanur & Paket II: Nusa Dua, Tj Benoa
21 Juni 2006
Dimulainya pelaksanaan paket IV: Kuta
Petak Umpet di Pantai Selatan
Pro-kontra pengambilan pasir di kawasan pantai Geger-Sawangan terus bergulir. Tak lama proyek ini harus dirampungkan. Bagaimana dampak ditimbulkan proyek ini, bagaimana pula solusinya?Mengecewakan tentu, karena sikap para eksekutif dan legislatif di Badung menafikan persoalan di Geger. Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Ir. I Nyoman Ray Yusha, M.M menyebut proyek tersebut telah melalui kajian matang, sesuai prosedur, dan telah dilengkapi analisis dampak lingkungan (Amdal). Menurutnya, hal ini sudah dilakukan pihak berkompeten. Dia menampik tudingan, pejabat tidak punya keberpihakan kepada permasalahan lingkungan.
Semata melihat sisi untungny saja. ”Sebagai pihak pelaksana kami punya kesadaran ekologi, tidak terbersit sedikit pun hendak merusak lingkungan di Bali, khususnya di Badung,’’ tegasnya.
Lelaki asal Desa Tajun, Buleleng itu berharap masyarakat tidak cemas berlebihan, karena pasir itu tidak dikeruk seperti disangka selama ini. Menurutnya, pasir yang diambil sekitar 5 mil ke tengah laut dalam di Sawangan, itu kira-kira hanya setebal 20-40 cm. Pengambilannya dilakukan merata di hamparan pantai sepanjang Geger-Sawangan dan tidak ada lubang besar yang ditimbulkan dari pengerukan tersebut. Lagipula jumlah pengambilan pasir itu masih proporsional. Sesuai volume pasir yang sangat banyak di kawasan pantai tersebut, jumlah 650.000 m3. Menurut Ray Yusha, itu tidak terlalu banyak. ”Pasir itu juga tidak dibawa keluar Badung, hanya dipergunakan di pantai Kuta. Alasanya, karena jenis pasir sama dengan yang ada di pantai Kuta,’’ ujarnya.Pemerhati kelautan, Ir.I Gusti Agung Putu Eryani, M.T berpendapat serupa. Perempuan yang juga dosen Teknik di Universitas Warmadewa ini mengaku setuju saja dengan pengambilan pasir, asalkan tetap dipergunakan di dalam wilayah Bali, tidak dibawa keluar. Ditegaskan, pengambilan pasir itu bisa saja dilakukan asal untuk kepentingan lingkungan dan melestarikan pantai, bukan untuk dijual. Yang penting, pelaksana proyek mesti tetap berpedoman pada Amdal. Perempuan lulusan S2 Teknik Pantai Universitas Gajah Mada Yogyakarta 1995 ini menjelaskan, keberadaan pasir merupakan proses alami pantai dan akan terus berlangsung, meskipun dalam jangka waktu cukup lama.
Ditegaskan, adanya pasir putih yang banyak terdapat pada sebuah pantai mengindikasikan bahwa, karang dan biota yang ada di sekitarnya hidup dan bertumbuh dengan baik. Namun pasir yang bertumpuk dan menutupi karang juga tidak baik bagi pertumbuhan terumbu karang. Sebenarnya, lanjut Eryani, “Tidak perlu ada cemas. Pasir yang diambil itu tidak terlalu berpengaruh terhadap kelestarian biota laut di sekitarnya. Asal mengikuti kajian Amdal dan penanganan lanjutan di sekitar wilayah setempat, saya kira tidak ada persoalan serius,’’ paparnya.
Namun demikian, perempuan murah senyum itu menekankan perlunya pengawasan terhadap proyek pengambilan pasir tersebut, termasuk posisi kapal. Pengawasan itu bisa dilakukan juga pihak desa adat setempat. Tujuannya untuk memastikan pasir itu telah diambil sesuai ketentuan. Karena apabila diambil berlebihan, pastinya berpengaruh terhadap keberadaan biota dan ekologi laut disana.Di kalangan DPRD Badung, perdebatan pengambilan pasir pantai Geger selesai, sudah. Saat ini penolakan justru datang dari pihak DPRD Bali. Dalam pertemuan antara Komisi I DPRD Bali dihadiri ketua I Made Arjaya dengan Kepala Dinas PU Bali I Nyoman Sudiana, dan utusan dari Bapedalda, diwakili I Gede Wardana, mencuat juga persoalan Amdal. Akhirnya disepakati pengambilan pasir di pantai Geger dihentikan, menunggu hasil analisi Amdal berikutnya. Memang sebagaimana dikatakan Ketua Komisi I DPRD Bali I Made Arjaya, pengambilan pasir sebaiknya dihentikan, menunggu tim Amdal yang mengkaji ulang dampak proyek itu. Apabila tim Amdal yang baru telah merekomendasi, pengerukan bisa dilakukan. Memang selama ini ada Amdal yang dijadikan acuan melakukan pengerukan, tetapi Amdal itu berlaku untuk kawasan Nusa Dua, yang volume pengambilannya hanya 250.000 m3. Sedangkan pengerukan yang dilakukan di Geger volumenya mencapai 650.000 m3.
Pihak Bapedalda Bali menuding tidak pernah mendapat tembusan maupun koordinasi dari pelaksana proyek ini. Semestinya ada tembusan karena pengambilan pasir menyangkut lingkungan Bali secara keseluruhan. Untuk itu, sebelum proyek dilaksanakan mesti ada kajian Amdal. Ditambahkan, kualitas pasir di Geger tergolong bagus dan sejenis dengan pasir di Pantai Kuta.Apapun persoalan yang mengemuka, ada pelajaran bisa direnungkan para pembuat kebijakan. Proyek pengambilan pasir di Pantai Geger menunjukkan diskriminasi, alias tak adil. Soalnya, pasir dikeruk di Sawangan yang untung justru orang Kuta. Hanya karena pantai Kuta mendulang banyak dollar. Kini perbaikan diprioritaskan di pantai tanpa peduli keberlangsungan biota laut serta ekologi Pantai Geger-Sawangan.
Pengambilan pasir hanyalah salah satu persoalan pantai di Bali. Masih ada persoalan lain yang perlu dipetakan secara cermat dan dicarikan solusi terbaik. Yang terpenting, penanganan pantai dilakukan menyeluruh, bukan parsial. Selama ini penanganan pantai di Bali kurang optimal karena minimnya dana sehingga perbaikan dilakukan secara bertahap. Kerusakan pantai pun merembet, susul menyusul. Satu kawasan pantai diperbaiki, penggerusan di kawasan lain terjadi. Begitu seterusnya hingga persoalan abrasi masih terus mengusik hingga saat ini.
Penanganan pantai secara fisik juga bukan satu-satunya hal yang penting. Lebih dari semuanya adalah menjaga kesadaran untuk senantiasa mencintai, menghormati dan menjaga keberadaan pantai agar tetap lestari. Sehingga keindahan dan vibrasi sucinya meneguhkan bahwa Bali memang layak memilikinya. (LS)Yang Berkawan dengan LautSungguh mulia keberadaan laut. Setidaknya bagi orang-orang yang berkawan dengannya, hidup dan dihidupi oleh laut. Begitulah gambaran yang dirasakan Made Pegig (49), seorang nelayan di Sawangan. Lelaki itu berkarib dengan lautan sejak tahun 70-an. Sejak kecil dia berkawan dengan laut, pelajaran yang turun temurun dia ketahui dari orangtuanya. Memang, tidak mudah hidup dari laut. Banyak hal yang mesti dipahaminya. Ombak besar bisa tiba-tiba menggulung, angin kencangpun kerap menerpa tanpa ampun tubuhnya yang mulai renta. ‘’Saya paling takut kalau di laut ada angin ngelinus (angin puyuh),’’ sebutnya. Toh, Pegig bertahan melakoni pekerjaannya, hingga saat ini.Lelaki yang memiliki 3 anak dan satu cucu itu merasa menjadi nelayan adalah kemampuan terbaiknya. Secara alami dan secara naluri dia meyakini pilihan hidupnya. Meski pantai tidak selalu menjanjikan perolehan ikan yang banyak, dia tetap bersyukur karena masih bisa hidup dan menghidupi keluarganya dari mencari ikan di laut. Biasanya dia melaut pukul 15.00 wita dan kembali pukul 19.00 wita.Setiap kali melaut, Made Pegig memerlukan solar sekitar 10 liter untuk mengisi mesin jukungnya. Dalam sehari, bila cuaca baik, dia bisa memperoleh ikan sekitar 30 kg. Ikan yang sering diperolehnya adalah jangki atau kakap merah. Ikan itu dijualnya ke restoran di sekitar kawasan tersebut. Harga perkilo ikan Rp 18 ribu hingga Rp 25 ribu, tergantung jenis dan ukuran ikan yang didapatkannya. Istrinya, Ketut Sungkreng kadang-kadang juga membantunya menjual ikan.
Seperti kearifan lokal manusia Bali pada umumnya, Pegig juga percaya ala ayuning dewasa. Ketikan pertama kali melaut, yang dilakukannya adalah mencari dewasa baik. Dia juga belajar sedikit tentang perbintangan, belajar tentang purnama dan tilem agar bisa menerka-nerka situasi gelombang laut. Di tengah laut, dia menebarkan perlengkapan memancingnya, menggunakan bulu-bulu kain yang bisa dipakainya selama sekitar 10 hari. ‘’Saya juga megikuti arah terbangnya burung-burung karena biasanya itu pertanda ada ikan di sekitarnya,’’ jelas Pegig.Namun kenyamanannya berkawan dengan laut, belakangan ini terusik. Sejak banyaknya pembangunan di sekitar pantai akibat pariwisata, dia merasa ada hal yang hilang dan berubah. Kerusakan laut terjadi dimana-mana seperti abrasi, sampah dan lainnya. ‘’Ya, terutama abrasi dan pengambilan pasir yang mengakibatkan karang-karang bermunculan sehingga saya harus lebih hati-hati saat menurunkan jukung,’’ ujarnya. Harapannya sederhana saja. Dia ingin pemerintah berbuat sebaik-baiknya dengan tetap memperhatikan lingkungan. Kalaupun ada proyek yang akan dilaksanakan, sebelumnya harus melakukan sosialisasi dengan masyarakat setempat
kasurat olih
Suastra
at
3:11 AM
1 comments
Sunday, July 5, 2009
ASAL NAMA BALI
TAHUKAH Anda dari mana asal nama Bali untuk menyebut sebuah pulau di timur Pulau Jawa?Kedatangan seorang Maha Rsi Markandeya abad ke-7 memberikan pengaruh besar pada kehidupan penduduk Bali. Beliau adalah seorang pertapa sakti di Gunung Raung, Jawa Timur.Suatu hari beliau mendapat bisikan gaib dari Tuhan untuk bertempat tinggal di sebelah timur Pulau Dawa (pulau Jawa sekarang). Dawa artinya panjang, karena memang dulunya pulau Jawa dan Bali menjadi satu daratan.Dengan diikuti oleh 800 pengikutnya, beliau mulai bergerak ke arah timur yang masih berupa hutan belantara. Perjalanan beliau hanya sampai di daerah Jembrana sekarang Bali Barat karena pengikut beliau tewas dimakan harimau dan ular-ular besar penghuni hutan. Akhirnya beliau memutuskan kembali ke Gunung Raung untuk bersemedi dan mencari pengikut baru.Dengan semangat dan tekad yang kuat, perjalanan beliau yang kedua sukses mencapai tujuan di kaki Gunung Agung (Bali Timur) yang sekarang disebut Besakih.Sebelum pengikutnya merabas hutan, beliau melakukan ritual menanam Panca Dhatu berupa lima jenis logam yang dipercayai mampu menolak bahaya. Perabasan hutan sukses, tanah-tanah yang ada beliau bagi-bagi kepada pengikutnya untuk dijadikan sawah, tegalan, rumah, dan tempat suci yang dinamai Wasukih (Besakih).Di sinilah beliau mengajarkan agama kepada pengiringnya yang menyebut Tuhan dengan nama Sanghyang Widhi melalui penyembahan Surya (surya sewana) tiga kali dalam sehari, menggunakan alat-alat bebali yaitu sesajen yang terdiri atas tiga unsur benda: air, api, dan bunga harum.Ajaran agamanya disebut agama Bali. Lambat laun para pengikutnya mulai menyebar ke daerah sekitar, sehingga daerah ini dinamai daerah Bali, daerah yang segala sesuatunya mempergunakan bebali (sesajen).Bisa disimpulkan bahwa nama Bali berasal dari kata bebali yang artinya sesajen.Ditegaskan lagi dalam kitab Ramayana yg disusun 1200SM: "Ada sebuah tempat di timur Dawa Dwipa yang bernama Vali Dwipa, di mana di sana Tuhan diberikan kesenangan oleh penduduknya berupa bebali (sesajen)."Vali Dwipa adalah sebutan untuk Pulau Vali yang kemudian berubah fonem menjadi Pulau Bali atau pulau sesajen. Tidak salah memang interpretasi ini melihat orang Bali memang tidak bisa lepas dari sesajen dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya.
kasurat olih
Suastra
at
10:08 PM
0
comments