Monday, July 25, 2016

JRO MANGKU WAYAN RADIG BERPULANG

Pada hari Selasa bertepatan dengan Kajeng Kliwon (Anggarkasih) Purnama Kasa Tanggal 19 Juli 2016, Jro Mangku Wayan Radig warga Tangkas Kori Agung Sawangan telah berpulang menuju nirwana.

Kepulangan beliau bertepatan dengan Upacara Ngatep Pelawatan Ida Bhetara Unen....

Upacara atiwa-tiwa dilaksanakan pada hari Senin Kajeng Umanis panglong ping 6 Sasih Kasa tanggal 25 Juli 2016

Semoga segala amal dan bhaktinya menghantarkan beliau ke Alam Nirwana serta Amoring Acintya

Wednesday, October 7, 2009

558. “Moksha bukanlah sekedar bebas dari belenggu jasad ini, tidak pula sekedar bebas dari tongkat ataupun mangkok Kamandalu[1], melainkan leganya kebebasan dari kebodohan atau denyut kegelapan hati[2].
559. “Apakah baik atau jeleknya bagi si pohon kalau daunnya yang gugur itu jatuh di sebuah selokan ataupun di sungai, atau dijadikan bahan sesaji di tempat suci ataukah di perempatan jalan?
560. “Rusaknya organ-organ tubuh, menurunnya daya-vital ataupun daya-intelek layaknya gugurnya daun, bunga atau buah pada sebatang pohon. Itu bukan kerusakan bagi Diri-jati —yang hakekatnya adalah Kesujatian Itu Sendiri, yang merupakan perwujudan dari Kebahagiaan Sejati.”

Tuesday, October 6, 2009

Om Swastyastu
Sewaktu masih kecil, aku sering merasa dijadikan pembantu olehnya. Ia selalu menyuruhku mengerjakan tugas-tugas seperti menyapu lantai dan mengepelnya setiap pagi dan sore. Setiap hari, aku ‘dipaksa’ membantunya memasak di pagi buta sebelum ayah dan adik-adikku bangun. Bahkan sepulang sekolah, ia tak mengizinkanku bermain sebelum semua pekerjaan rumah dibereskan. Sehabis makan, aku pun harus mencucinya sendiri juga piring bekas masak dan makan yang lain. Tidak jarang aku merasa kesal dengan semua beban yang diberikannya hingga setiap kali mengerjakannya aku selalu bersungut-sungut.Kini, setelah dewasa aku mengerti kenapa dulu ia melakukan itu semua. Karena aku juga akan menjadi seorang istri dari suamiku, ibu dari anak-anakku yang tidak akan pernah lepas dari semua pekerjaan masakecilku dulu. Terima kasih ibu, karena engkau aku menjadi istri yang baik dari suamiku dan ibu yang dibanggakan oleh anak-anakku.
Saat pertama kali aku masuk sekolah di Taman Kanak-Kanak, ia yang mengantarku hingga masuk ke dalam kelas. Dengan sabar pula ia menunggu. Sesekali kulihat dari jendela kelas, ia masih duduk di seberang sana. Aku tak peduli dengan setumpuk pekerjaannya di rumah, dengan rasa kantuk yang menderanya, atau terik, atau hujan. Juga rasa jenuh dan bosannya menunggu. Yang penting aku senang ia menungguiku sampai bel berbunyi.
Kini, setelah aku besar, aku malah sering meninggalkannya, bermain bersama teman-teman, bepergian. Tak pernah aku menungguinya ketika ia sakit, ketika ia membutuhkan pertolonganku disaat tubuhnya melemah. Saat aku menjadi orang dewasa, aku meninggalkannya karena tuntutan rumah tangga.
Di usiaku yang menanjak remaja, aku sering merasa malu berjalan bersamanya. Pakaian dan dandanannya yang kuanggap kuno jelas tak serasi dengan penampilanku yang trendi. Bahkan seringkali aku sengaja mendahuluinya berjalan satu-dua meter didepannya agar orang tak menyangka aku sedang bersamanya.
Padahal menurut cerita orang, sejak aku kecil ibu memang tak pernah memikirkan penampilannya, ia tak pernah membeli pakaian baru, apalagi perhiasan. Ia sisihkan semua untuk membelikanku pakaian yang bagus-bagus agar aku terlihat cantik, ia pakaikan juga perhiasan di tubuhku dari sisa uang belanja bulanannya. Padahal juga aku tahu, ia yang dengan penuh kesabaran, kelembutan dan kasih sayang mengajariku berjalan. Ia mengangkat tubuhku ketika aku terjatuh, membasuh luka di kaki dan mendekapku erat-erat saat aku menangis.
Selepas SMA, ketika aku mulai memasuki dunia baruku di perguruan tinggi. Aku semakin merasa jauh berbeda dengannya. Aku yang pintar, cerdas dan berwawasan seringkali menganggap ibu sebagai orang bodoh, tak berwawasan hingga tak mengerti apa-apa. Hingga kemudian komunikasi yang berlangsung antara aku dengannya hanya sebatas permintaan uang kuliah dan segala tuntutan keperluan kampus lainnya.Usai wisuda sarjana, baru aku mengerti, ibu yang kuanggap bodoh, tak berwawasan dan tak mengerti apa-apa itu telah melahirkan anak cerdas yang mampu meraih gelar sarjananya. Meski Ibu bukan orang berpendidikan, tapi do’a di setiap sujudnya, pengorbanan dan cintanya jauh melebihi apa yang sudah kuraih. Tanpamu Ibu, aku tak akan pernah menjadi aku yang sekarang.
Pada hari pernikahanku, ia menggandengku menuju pelaminan. Ia tunjukkan bagaimana meneguhkan hati, memantapkan langkah menuju dunia baru itu. Sesaat kupandang senyumnya begitu menyejukkan, jauh lebih indah dari keindahan senyum suamiku. Usai akad nikah, ia langsung menciumku saat aku bersimpuh di kakinya. Saat itulah aku menyadari, ia juga yang pertama kali memberikan kecupan hangatnya ketika aku terlahir ke dunia ini.
Kini setelah aku sibuk dengan urusan rumah tanggaku, aku tak pernah lagi menjenguknya atau menanyai kabarnya. Aku sangat ingin menjadi istri yang baik dan taat kepada suamiku hingga tak jarang aku membunuh kerinduanku pada Ibu. Sungguh, kini setelah aku mempunyai anak, aku baru tahu bahwa segala kiriman uangku setiap bulannya tak lebih berarti dibanding kehadiranku untukmu. Aku akan datang dan menciummu Ibu, meski tak sehangat cinta dan kasihmu kepadaku. (Untuk Semua Ibu Di Seluruh Dunia)

Saturday, September 12, 2009

CATUR WARNA dan KASTA


Bagaimana proses penyimpangan Catur Warna menjadi Kasta di Bali.

Dalam Agama Hindu tidak diajarkan sistim Kasta, yang ada adalah Sistem Warna; yaitu klasifikasi masyarakat menjadi empat kelompok sesuai guna/bakat/talenta dan karma/profesi/pekerjaannya. Namun kenyataan di dalam masyarakat Hindu di Bali, pelaksaan Catur Warna sempat mengalami penyimpangan. Catur warna berubah menjadi sistim kasta yang berdasar pada Catur Wangsa (klasifikasi masyarakat sesuai keturunan), bagaimana hal ini bisa terjadi?…
Marilah kita tengok sejarah di masa lalu, kata Bung Karno; salah satu pendiri negeri Indonesia tercinta ini mengatakan: “Jangan pernah lupakan sejarah, belajarlah dari sejarah..”
Tulisan Pak Nyoman Sukadana di bawah ini akan menjelaskan secara rinci bagaimana proses penyimpangan ini terjadi dan akhirnya dilakukan pelurusan oleh lembaga tertinggi Hindu, Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), kembali ke sistim warna sesuai kitab suci Weda.
AJARAN CATUR WARNA DAN APLIKASINYA DI BALI
Oleh:Nyoman SukadanaCatur Warna adalah ajaran agama Hindu tentang pembagian tugas dan kewajiban masyarakat atas „guna” dan „karma” dan tidak terkait dengan kasta atau wangsa. Catur Warna adalah ajaran agama Hindu tentang pembagian tugas dan kewajiban masyarakat atas „guna” dan „karma” dan tidak terkait dengan kasta atau wangsa. Sumber-sumber ajaran Catur Warna diantaranya :
Mantra Yajur Weda XXX.11. dinyatakan :
Brahmana Varna diciptakan dari kepala Brahman, Ksatria dari lengan Brahman, Vaisya dari perut-Nya, dan Sudra dari kaki Brahman. Jadi semua warna itu diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Mantra Yajur Weda XVIII.48. dinyatakan :
Untuk memanjatkan puja kepada Tuhan Yang Maha Esa, Brahmana, Ksatriya, Vaisya, dan Sudra sama-sama diberikan kemuliaan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Keempat warna ini akan mulia kalau sudah mentaati swadarmanya masing-masing.
Bhagawadgita IV.13 dan XVIII.41
Varna seseorang didadasarkan pada guna dan karmanya.Guna artinya minat dan bakat sebagai landasan terbentuknya profesi seseorang. Jadi yang menentukan Varna seseorang adalah profesinya bukan berdasarkan keturunannya.Sedangkan Karma artinya perbuatan dan pekerjaan.
Manawa Dharmasastra X.4 dan Sarasamuscaya 55.
Hanya mereka yang tergolong Brahmana, Ksatriya, dan Vaisya Varna saja yang boleh menjadi Dwijati (Pandita) Sudra tidak diperkenankan menjadi Dwijati karena mereka dianggap hanya mampu bekerja dengan mengandalkan tenaga jasmaninya saja, tanpa memiliki kecerdasan.Yajur Weda XXV.2
Varna seseorang tidak dilihat dari keturunannya, misalnya ke-Brahmanaan seseorang bukan dilihat dari sudut ayah dan ibunya .
Kitab Mahabharata XII.CCCXII.108
Ke Dwijatian seseorang tidak ditentukan oleh ke-wangsaannya (nayonih), yang menentukan adalah perbuatannya yang luhur dan pekerjaannya yang memberi bimbingan rohani kepada masyarakat.
Jika digali lebih jauh kitab suci agama Hindu yang menjadi pegangan bagi umat, maka akan banyak ditemui penjelasan-penjelasan tentang Catur Warna ini yang intinya sama, bahwa “Warna seseorang disesuaikan dengan Profesinya”.
Selanjutnya bagaimana Aplikasi ajaran Catur Warna ini di Bali yang merupakan basis bagi perkembangan agama Hindu di Nusantara, apakah sudah dijalankan sesuai dengan yang digariskan dalam kitab suci? Untuk mengetahui hal itu mari kita mundur dahulu ke-beberapa ratus tahun yang lalu pada saat masa leuhur-leluhur orang Bali hidup dan berinteraksi dalam kehidupan
Kita mulai saja sekitar abad XI. Dimana masa itu Bali dipimpin oleh suami istri Sri Gunaprya Dharmapatni & Udayana Warmadewa yang berkuasa di Bali dari tahun saka 910 Kita mulai saja sekitar abad XI. Dimana masa itu Bali dipimpin oleh suami istri Sri Gunaprya Dharmapatni & Udayana Warmadewa yang berkuasa di Bali dari tahun saka 910 sampai dengan 933 (tahun 988 – 1011 Masehi). Sri Gunaprya Darmapatni adalah putri dari Sri Dharmawangsa Teguh Anantha Wikrama Tungga Dewa Raja Daha-Jawa Timur. Sebelum dipersunting oleh Udayana Warmadewa bernama Mahendradatta, sedangkan kakaknya Sri Kameswara menggantikan ayahnya menjadi Raja Daha.. Pada jaman pemerintahan Raja suami istri ini di Bali terjadi perubahan hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pada jaman ini dapat dikatakan jaman perubahan yang memberi corak dan warna bagi kehidupan masyarakat, dari situasi perselisihan dan pertentangan menjadi situasi persatuan dan kesatuan. Terjadinya perselisihan dan pertentangan ini akibat adanya perbedaan kepercayaan yang dianut oleh penduduk pulau Bali yang mayoritas terdiri dari orang-orang Bali Mula dan Bali Aga. Tatkala itu penduduk pulau Bali menganut Sad Paksa (Enam sekte agama ) yaitu: Sambhu, Khala, Brahma, Wisnu, Iswara, dan Bhayu, yang mana dalam pelaksanaannya sering menimbulkan keresahan didalam masyarakat sehingga keamanan dan ketertiban menjadi terganggu. Kemelut ini tidak bisa diatasi oleh Baginda Raja suami istri. Untuk itu maka didatangkan dari Jawa Timur Catur Sanak (empat bersaudara) dari Panca Tirta yang masing-masing telah dikenal keahliannya dalam berbagai bidang aspek kehidupan. Setelah di Bali beliau membantu Raja memperbaiki keadaan masyarakat. Panca Tirta ini adalah lima bersaudara yang merupakan Mpu (Brahmana) semuanya, beliau adalah dari yang tertua : Mpu Gnijaya, Mpu Semeru, Mpu Ghana, Mpu Kuturan, dan Mpu Bharadah/Pradah. Kedatangan mereka ke Bali tidak bersamaan tetapi secara bertahap dimulai oleh :
1. Mpu Semeru (Mpu Mahameru)
Pemeluk agama Siwa tiba di Bali pada hari Jum,at kliwon, wara pujut hari purnamaning sasih kawulu, tahun saka 921 (tahun 999 Masehi). Beliau berparahyangan di Besakih dan menjalani hidup brahmacari (tidak kawin seumur hidup), namun beliu mengangkat putra dharma dari penduduk Bali Mula, yang sesudah pudgala bergelar Mpu Kamareka atau Mpu Dryakah. Selanjutnya Mpu Dryakah ini menurunkan Warga Pasek Kayuselem (Kayu Selem, Celagi, Tarunyan, dan Kayuan). Bekas parahyangan Mpu Semeru sekarang sudah berdiri sebuah Pura diberi nama Pura Ratu Pasek (Caturlawa Besakih).
2. Mpu Ghana
Penganut aliran Ghanapatya, tiba di Bali pada hari senin kliwon, wara kuningan tahun saka 922 (tahun 1000 Masehi). Beliau berparahyangan di Gelgel Klungkung dan menjalani kehidupan Brahmacari (tidak kawin seumur hidup). Pada tahun saka 1198 (tahun 1267 Masehi) tempat ini oleh Mpu Dwijaksara keturunan beberapa tingkat dari Mpu Withadarma ( Mpu Withadarma adalah yang ketiga dari Sapta Resi)/Sapta Pandita leluhur Pasek Gelgel) dibangun sebuah Pura yang disebut Babaturan Penganggih. Pada masa pemerintahan Dalem Gelgel Sri Smara Kepakisan yang dinobatkan tahun saka 1302 (tahun 1380 Masehi) Pura ini ditingkatkan menjadi Pura Penyungsungan Jagat dengan nama “Pura Dasar Bhuwana Gelgel. Disamping menjadi Pura Penyungsungan Jagat juga menjadi penyungsungan pusat 3 (tiga) warga, yaitu : Warga Pasek (Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Resi), Warga Satrya Dalem, dan Warga Pande (Maha Semaya Warga Pande). Pada masa pemerintahan Dalem Gelgel Sri Waturenggong yang dinobatkan pada saka 1382 (tahun 1460 Masehi) tiba di Bali pada tahun saka 1411 (tahun 1489 Masehi) Danghyang Nirartha (Pedanda Sakti Wawu Rauh) dan setelah menjadi Purohita kerajaan Gelgel, kemudian Pura Dasar Bhuwana Gelgel ditambah lagi satu Pelinggih (Bangunan suci) untuk Danhyang Nirartha dan keturunannya, sehingga menjadi Pusat Penyungsungan empat Warga. ( Mengenai Danghyang Nirartha akan dijelaskan kemudian yang sangat terkait dengan aplikasi Ajaran Catur Warna di Bali.).
3. Mpu Kuturan atau Mpu Rajakretha
Pemeluk agama Budha Mahayana, tiba di Bali pada hari Rabu Kliwon, wara pahang, tahun saka 923 (tahun 1001 Masehi). Beliau berparhyangan di Padang. Beliau hidup sewala brahmacari (selama hidup kawin hanya sekali dan berpisah dengan istrinya yang tetap di Jawa yang dikenal dengan Rangda/janda dari Girah penganut ilmu hitam) Beliau mempunyai seorang putri Dyah Ratna Menggali yang kemudian kawin dengan Mpu Bahula putra dari Mpu Bharadah, jadi masih sepupu. Ditempat Parahyangan Mpu Kuturan telah berdiri sebuah Pura yang bernama Pura Silayukti yang artinya tempat Mpu Kuturan mengajarkan kebenaran. Mpu Kuturan adalah ahli ilmu pemerintahan/tata Negara dan ahli strategi, dan atas keahliannya berhasil mengadakan pertemuan tiga aliran terbesar dari enam sekte yang hidup di Bali yang sebelumnya selalu bertentangan, tempat pertemuannya sekarang disebut Samuan-Tiga yang dulu bermakna Pertemuan tiga sekte terbesar. Beliau juga menciptakan Pelinggih (Bangunan suci) tempat memuja Brahmana, Wisnu, Siwa, yang disebut : Kemulan/ Rong Tiga sehingga aliran yang berbeda-beda itu memuja melalui satu tempat yang sama, yaitu Rong Tiga, sehingga damailah masyarakat waktu itu. Pada masa Mpu Kuturan ini juga banyak dibangun Pura-Pura seperti : Uluwatu, dll, yang pada masa Danghyang Nirartha dan sesudahnya terjadi kekeliruan dengan menganggap itu adalah tempat Pemujaan Danghyang Nirartha oleh keturunannya. Kesalahan serupa ini banyak terjadi pada Pura-Pura lainnya.
4. Mpu Gnijaya
Pemeluk Brahmaisme, tiba di Bali pada pada hari kamis kliwon, wara dungulan, sasih kedasa, tahun saka 971 (tahun 1049 Masehi). Beliau berparhyangan di Bisbis (Gunung Lempuyang), sekarang tempat parahyangan beliau telah berdiri sebuah Pura yang bernama “Pura Lempuyangan Madya”. Mpu Gnijaya dari perkawinannya dengan Dewi Manik Geni, selanjutnya menurunkan : Sapta (Tujuh) Pandita yang tidak menetap di Bali tetapi di Kuntuliku Desa, Jawa Timur, walaupun mereka sering ke Bali memuja leluhurnya. Sapta Pandita ini kemudian menurunkan : Warga Pasek di Bali (Pasek, Bendesa, Tangkas) yang jumlahnya sangat besar. Ketujuh Mpu tersebut adalah :
a. Mpu Ketek : Keturunannya dikenal dengan sebutan Pasek Toh Jiwa, termasuk disini adalah “Kyayi I Gusti Ageng Pemacekan” yang petilsasnnya ada di Karangpandan, Karanganyar, Solo, Jateng. Keturunan Mpu Ketek yang bernama “Kyayi Agung Pasek Subadra” dan Kyayi Pasek Toh Jiwa” berperan besar pada jaman Samplangan, yaitu pada awal Gelgel. Putra Kyayi Pasek Toh Jiwa, yaitu Pasek Toh Jiwa menjadi Tabeng Wijeng Kerajaan Gelgel, sedangkan Putra Kyayi Agung Pasek Subadra. Yaitu : Pasek Subadra menjadi Pandita dengan gelar “Dukuh Suladri”. Keturunan-keturunan Dukuh Suladri ada yang diambil oleh : Sri Angga Tirta Ksatrya Tirta Arum, Dalem Dimadya, dan ada juga oleh Anglurah Pinatih (leluhur Warga Wang Bang Pinatih)
b. Mpu Kananda : salah seorang keturunannya adalah Ki Dukuh Sorga yang kemudian menurunkan Pemangku Kul Putih di Bali. Materi kepemangkuan Kul Putih ini banyak menjadi pegangan para Pemangku.
c. Mpu Wiradnyana : Mpu Wiradnyana berputra Mpu Wiranatha yang juga bergelar Mpu Purwanatha, berasrama di Hutan Tumapel. Beliau berputra : Mpu Purwa dan Ken Dedes. Mpu Purwanatha pernah menghukum rakyat desa Panawijen karena tidak jujur mengenai putrinya Ken Dedes yang diculik oleh Tunggul Ametung dengan keringnya sumur desa, walaupun akhirnya diampuni. Ken dedes selanjutnya menurunkan Raja-Raja di Tanah Jawa, seperti : Paku Bhuwono, Mangku Negaran, Hamengku Bhuwono, Paku Alam, dll. Mpu Purwa keturunannya di Bali dikenal dengan “Pasek Tatar”, termasuk disini adalah Ibunda Presiden Sukarno, Nyoman Rai Srimben.
d. Mpu Witadharma : keturunan Mpu Witadharma terbanyak dibanding saudaranya yang lain, yang di Bali dikenal dengan sebutan : Pasek Gelgel, Pasek Bendesa, Pasek Bendesa Mas, dan Pasek Tangkas Kori Agung (lain Ibu). Keturunan Mpu Witadharma yang berjasa menata Parhyangan di Bali adalah Mpu Dwijaksara yang membangun “Pura Dasar Bhuwana Gelgel-Klungkung” yang sebelumnya bernama “Babaturan Penganggih”. Putra Mpu Dwijaksara yang terkenal pada jaman pemerintahan di Bali adalah “Ki Patih Ulung”. Kyayi I Gusti Agung Pasek Gelgel keturunan Ki Patih Ulung pernah menjadi Raja Bali setelah Majapahit menguasai Bali sebelum dynasty Dalem.
e. Mpu Ragarunting : Keturunannya beliau dikenal di Bali dengan sebutan : Pasek Salahin, Kubayan, dan Tuttwan. De Pasek Lurah Tuttwan kawin dengan putri Arya Timbul/ Arya Buru putra Prabu Airlangga dengan seorang gadis gunung.
f. Mpu Preteka : Keturunannya dikenal dengan Ki Dukuh Gamongan Sakti, Ki Dukuh Prateka Batusesa, dan di Bali dikenal dengan „Pasek Kubakal”.
g. Mpu Dangka : Keturunannya dikenal dengan „Pasek Gaduh, Ngukuhin, Kadangkan”. Keturunan Mpu Dangka Kyayi Lurah Dangka pernah memimpin pasukan menyerang Blambangan menyertai Kriyan Ularan (Jelantik) sehingga karena keperwiraannya diberi gelar „Sang Wira Dangka”.
Mpu Bharadah/Mpu Pradah adalah yang terkecil dari “Panca Tirta” beliau tetap tinggal di Jawa menjadi Purohita kerajaan Daha, berparahyangan di Lemahtulis-Pejarakan. Beliau menganut Budha Mahayana. Mpu Bharadah sering ke Bali menengok kakak-kakaknya terutama Mpu Kuturan dan sering berdiskusi masalah kerohanian , sehingga sekarang bekas peristirahatan beliau di Padang masih ada.
Kita kembali kepada Raja suami istri Sri Gunaprya Dharmapatni & Udayana Warmadewa. Dari perkawinannya berputra : Sri Airlangga dan Sri Anak Wungsu. Sri Airlangga diundang ke Daha Jawa Timur oleh pamannya Sri Kameswara pada usia muda (16 tahun) yang tujuannya untuk menjadi raja di Daha. Tetapi saat diadakan suatu perayaan ada pemberontakan Sri Wurawuri sehingga Sri Airlangga mengungsi kehutan. Singkatnya akhirnya Sri Airlangga berhasil menjadi Raja Daha pada saka 941 – 1007 (1019 – 1085 Masehi) dan beliau berputra Sri Jayabhaya (yang dikemudian hari terkenal dengan Jangka Jayabaya) dan Sri Jayasabha. Pada masa ini yang menjadi Bhagawanta (Rohaniawan) kerajaan adalah Mpu Bharadah/Pradah. Sehubungan dengan Sri Airlangga berputra dua orang, maka karena khawatir akan menimbulkan perselisihan kedua putra, maka diutus Mpu Bharadah untuk mendatangi saudaranya Mpu Kuturan di Bali dan membujuk agar salah seorang putra Sri Airlangga bisa menjadi Raja di Bali. Oleh Mpu Kuturan permintaan Sri Airlangga lewat Mpu Bharadah ditolak karena Sri Airlangga dianggap telah melepaskan hak tahta kerajaan di Bali dengan menjadi Raja Daha dan menghilangkan gelar Warmadewa. Disamping itu rakyat Bali tetap menginginkan kepemimpinan dinasti raja-raja Bali. Oleh karena itu, maka diangkat adik Sri Airlangga, yaitu Sri Anak Wungsu menjadi Raja Bali. Sedangkan Daha atas keahlian Mpu Bharadah dibagi menjadi dua, menjadi Daha dan Kediri, sehingga tidak terjadi perselihan kedua putra Sri Airlangga.
Sesudah itu terjadi beberapa kali pergantian pemerintahan Raja-Raja di Bali, sampai akhirnya suatu saat Bali dikalahkan oleh Majapahit . Sehubungan dengan Majapahit belum dapat menunjuk Raja di Bali, maka diangkat I Gusti Pasek Gelgel menjadi Raja di Bali bergelar “Kyayi I Gusti Agung Pasek Gelgel” pada saka 1265 – 1272 (tahun 1343 – 1350 Masehi). Pada saka 1272 (tahun 1350 Masehi) oleh Majapahit diangkat Sri Kresna Kepakisan menjadi Adhipati (wakil Raja) di Bali. Pada awal pemerintahan Sri Kresna Kepakisan terjadi pemberontakan di Bali terutama oleh Wong Bali Mula, sehingga Kyayi I Gusti Agung Pasek Gelgel yang sudah meninggalkan kerajaan diminta untuk hadir oleh Sri Kresna Kepakisan untuk menasehati penduduk Bali karena mereka masih tunduk kepada I Gusti Agung Pasek gelgel, setalah Kyayi I Gusti Agung Pasek Gelgel menasehati rakyat Bali, maka amanlah di Bali dan Sri Kresna Kepakisan dapat melanjutkan kepemimpinannya. Untuk membalas jasa Pasek Gelgel dan juga strategi merangkul masyarakat, maka keluarga Pasek Gelgel dan keturunannya menjadi Bendesa (Banda=Pengikat, dan Desa=Tempat) diseluruh Bali. Siapakah Sri Kresna Kepakisan ?. Beliau adalah putra Mpu Soma Kepakisan yang juga keturunan dari Mpu Bharadah.
Berlanjut kemudian Dinasti Sri Kresna Kepakisan secara turun temurun menjadi Adipati di Bali dengan memakai nama “Dalem”. Kejadian penting adalah pada masa pemerintahan Dalem Gelgel Sri Waturenggong yang berkuasa di Bali pada saka 1382 – 1472 (tahun 1460-1550 Masehi). Pada masa ini datang dari Jawa pada saka 1411 (tahun 1489 Masehi) Danghyang Nirartha / Pedanda Sakti Wawu Rawuh, yang kemudian berhasil menjadi Purohita (Rohaniawan) Kerajaan Gelgel dibawah Sri Waturenggong. Danghyang Nirartha adalah Putra Mpu Smaranatha yang juga keturunan Mpu Bharadah. Mpu Bharadah berputra Mpu Siwagandu dan Mpu Bahula. Mpu Bahula kawin dengan Ratna Menggali (Putri Mpu Kuturan dengan Rangdeng Girah) menurunkan Mpu Tantular yang mengarang Kakawin Sutasoma. . Mpu Tantular menurunkan 4 orang Putra , yaitu :
1. Mpu Siddhimantra : menurunkan Manik Angkeran, yang selanjutnya keturunannya dikenal dengan : Arya Sidemen, Arya Wang Bang Pinatih, Arya Dauh.
2. Mpu Panawasikan : yang hanya mempunyai seorang putri bernama Dyah Sanggarwati, (selanjutnya dikawinkan dengan sepupunya Danghyang Nirartha.).
3. Mpu Smaranatha : yang menjadi Purohita di Majapahit pada masa pemerintahan Sri Hayam Wuruk Saka 1272 – 1311 (tahun 1350- 1389 Masehi) dengan Maha Patih Gajah Mada. Mpu Smaranatha berputra Ida Angsoka dan Ida Nirartha (Danghyang Nirartha).
4. Mpu Kepakisan : beliau adalah guru Mahapatih Gajah Mada. Beliau berputra 4 orang yang semuanya menjadi Adipati (wakil Raja), yaitu : di Blambangan, Pasuruan, Sumbawa (putri), dan di Bali (Sri Kresna Kepakisan).
Kembali kepada „Danghyang Nirartha” putra Mpu Smaranatha, pada tahun 1489 beliau ke Bali, pada saat itu di Majapahit sudah mulai masuk agama baru (Islam). Apakah Danghyang Nirartha pernah mempelajari agama Islam tidak jelas, tetapi di Lombok Danghyang Nirartha mengajarkan „Islam Kala Tiga (Waktu Tiga). Danghyang Nirartha beristri 6 orang tiga diantaranya di Jawa dan tiga lagi sewaktu beliau ke Bali. Istri pertama dari Kediri Jawa Timur yang keturunannya dikenal dengan „Kemenuh”, Di Pasuruan beliau kawin lagi dan keturunannya dikenal dengan „Manuaba”. Yang ketiga adalah di Blambangan, dari perkawinannya menurunkan „Kaniten”. Setelah di Bali yaitu ketika beliau singgah di Gadingwangi, dimana yang menjadi Bendesa adalah „Pasek Bendesa Mas” (Keturunan Kyayi I Gusti Agung Pasek Gelgel), beliau mengawini Ni Luh Nyoman Manik Mas putri Pasek Bendesa Mas, sehingga keturunannya dikenal dengan „Mas”. Danghyang Nirartha juga mengawini Panjeroan (abdi) Ni Luh Nyoman Manik Mas dan keturunannya dikenal dengan „Petapan/Antapan”. Istri yang keenam Danghyang Nirarta adalah Ni Berit (sahayanya) ketika beliau di Bali Barat baru tiba dari Jawa, dari sini keturunannya dikenal dengan „Temesi/Bindu”. Selanjutnya karena kemampuannya, maka Danghyang Nirartha diangkat oleh Dalem Sri Waturenggong menjadi Purohita/Bahagawanta kerajaan Gelgel mewakili aliran „Siwa”. Dalem juga ingin mengangkat Danghyang Angsoka (kakak Danghyang Nirartha) menjadi Purohita, tetapi tidak terjadi karena tua dan juga sudah ada adiknya Danghyang Nirartha, maka diganti putranya „Danghyang Astapaka” mewakili „Budha Mahayana”. Danghyang Astapaka berasrama di Budakeling. Sejak itu kedudukan Para Mpu (keturunan Mpu Gnijaya) yang mewakili „Siwa Budha” dan Rsi Bujangga yang mewakili „Waisnawa”, digantikan oleh mereka berdua. Bahkan dalam bidang kemasyrakatan, Danghyang Nirartha dengan restu Dalem Waturenggong membenahi struktur pelapisan masyarakat Bali.
Pada mulanya masyarakat Bali menganut sistim warna lalu disusun berdasarkan Wangsa. Danghyang Astapaka dan Danghyang Nirartha serta keluarga menduduki pos sebagai „Brahmana Wangsa”, „Ksatrya Wangsa” diisi oleh keluarga Dalem. Para Arya (I Gusti) mengisi „Wesya Wangsa”. Ketiga ini juga disebut „Tri Wangsa”. Selanjutnya diluar itu menjadi “Sudra Wangsa”. Sudra ini juga disebut Jaba. Secara turun temurun keluarga Danghyang Nirartha dan Danghyang Astapaka mengambil porsi Brahmana dan jika di Pudgala jati/Dwi Jati bergelar “Pedanda”. Penyimpangan system Warna menjadi Wangsa (Jaman Portugis menjadi Kasta) ini berjalan ratusan tahun dan membawa dampak tidak baik pada kehidupan masyarakat karena wangsa yang seharusnya menjadi pengikat keluarga menjadi kelompok-kelompok (soroh) dimana ada yang merasa lebih tinggi dari soroh lainnya. Usaha pelurusan ini sudah dimulai sejak lama. Pada tahun 1920 di Singaraja (Bali) muncul Organisasi “Surya Kanta” yang anti feodalisme dengan system Wangsa/Kasta bahkan menerbitkan Majalah/Surat kabar. Kemudian mendapat jawaban dari kelompok status quo (mempertahankan Kasta) dengan terbitnya “Bali Adnyana”. Kedua penerbitan tersebut gulung tikar dan juga hilang karena semangat kebangsaan dengan berdirinya Budi Utomo (1928). Pada jaman Kemerdekaan (1945) hal ini juga tenggelam karena bangsa sedang menikmati kemerdekaannya, termasuk juga pada jaman Suharto (Orde Baru) yang sangat mementingkan stabilitas nasional. Pada jaman Reformasi hal ini bangkit kembali dengan disuarakannya dimana-mana termasuk di koran/Majalah. Belakangan ini ada 2 PHDI Bali, yaitu : PHDI Campuan dan PHDI Besakih. Apakah munculnya dua PHDI Bali ini merupakan bentuk pertentangan system feodalisme di Bali ? kita lihat sama-sama.
Dari semua hal-hal diatas, maka ada beberapa materi penting yang ingin penulis sampaikan, sbb :
Leluhur kita Panca Tirta datang ke Bali untuk memperbaiki masyarakat Bali pada masa pemerintahan Gunaprya Darmapatni/Udayana Warmadewa. Hal ini berhasil dilakukan dengan terjadinya perbaikan prikehidupan masyarakat. Strata masyarakat menganut Catur Warna yang merupakan ajaran Weda.
Pada jaman Mpu Kuturan banyak dibangun Pura di Bali yang banyak terjadi kesalahan pemahaman sehingga dianggap didirikan oleh Danghyang Nirarta , seperti misalnya : Pura Uluwatu yang didirikan Mpu Kuturan untuk memuja Baruna, diangggap didirikan Danghyang Nirartha. Untuk keperluan meluruskan sejarah pembangunan Pura-Pura di Bali, maka Gubernur Bali menunjuk Jro Mangku Gde Ktut Subandi menjadi “Ketua Penelitian Pura-Pura di Bali”. Hal ini diceritrakan almarhum kepada penulis ketika beliau ke Petilasan Kyayi I Gusti Ageng Pemacekan di Karanganyar beberapa bulan sebelum meninggal..
Pada masa Pemerintahan “Dalem Waturenggong” dengan Purohita Kerajaan Gelgel “Danghyang Nirartha” dan Danghyang Astapaka” terjadi perubahan strata masyarakat dari system Warna menjadi Wangsa/ Kasta. Hal ini berlanjut ratusan tahun sejak abad ke-15. Pelurusan baik dengan munculnya Surya Kanta atau bentuk lainnya dijaman moderen ini terus berlangsung.
Masyarakat khususnya di Bali harus ikut meluruskan kesalahan masa lalu dengan menjalankan dan mempublikasikan “Catur Warna” yang bersumber dari Weda sebagai pelurusan kesalahan system Warna/Kasta. Untuk itu telah keluar Bhisama Parisadha Hindu Dharma Pusat tahun 2002, oleh : Ida Pedanda Gede Ketut Sebali Tianyar Arimbawa (Dharma Adhyaksa) dan Ida Pandita Mpu Jaya Dangka Suta Reka (Wakil Dharma Adhyaksa).
Masyarakat tidak perlu mengambil posisi bertentangan untuk meluruskan kesalahan ini seperti : Surya Kanta vs Bali Adnyana atau yang lain, tetapi tetap menyadari, bahwa kita bersaudara dan tujuan pelurusan ini adalah untuk membawa kebaikan nama Hindu dimata masyarakat dan dunia
Orang tua kita terutama di Bali yang masih larut dalam kesalahan ini tidak perlu ditentang, tetapi diberi pengertian dengan cara bijaksana dan penuh rasa hormat, yang lebih penting lagi adalah mulailah dari diri kita sendiri.
Pada akhirnya perlu saya sampaikan, bahwa “Perjalanan masih panjang” dan masalah pemurnian aplikasi ajaran weda di masyarakat bukan hanya masalah Penyimpangan Catur Warna, tetapi masih banyak hal lain, untuk itu jalankan swadharma masing-masing sesuai dengan Warna masing-masing.

Sunday, August 16, 2009

I MADE KENENG MENUTUP USIA

Setelah 9 hari dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu, karena divonis mengidap penyakit Ernia dan Usus Buntu serta telah mendapat penanganan intensif dari dokter, ternyata selanjutnya

Wednesday, August 5, 2009

BHISAMA SABHA PANDITAPARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
Nomor : /Bhisama /Sabba Pandita Parisada Pusat/X/2002
Tentang
PENGAMALAN CATUR WARNA
Atas Asung Kertha Wara Nugraha Hyang Widhi WasaPesamuhan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat

Menimbang:
1. Bahwa Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Bhisama sesuai dengan Anggaran Dasar Parisada Hindu Dharma Indonesia yang ditetapkan dalam Maha sabha VIII tahun 2001 di Denpasar, Bali.
2. Bahwa Catur Varna adalah ajaran tentang pembagian tugas dan kewajiban masyarakat berdasarkan "guna" (bakat) dan "Karma" (kerja) yang sesuai dengan pilihan hidupnya.
3. Bahwa di dalam sejarah perkembangan agama Hindu telah terjadi penyimpangan pengertian ajaran tentang Catur Varna menjadi Kasta atau Wangsa yang berdasarkan atas kelahiran (keturunan/keluarga ) seseorang.
4. Bahwa untuk meluruskan pemahaman dan pengamalan Catur Warna yang menyimpang selama ini, maka dipandang perlu menetapkan Bhisama Tentang Pengamalan Catur Varna tersebut

Mengingat :
1. Ketetapan Mahasabha VIII Parisada Hindu Dharma Indonesia Tahun 2001 Nomor: 1/Tap.M.Sabha/ VIII/ 2001 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Parisada Hindu Dharma Indonesia.
2. Ketetapan Maha Sabha VIII Parisada Hindu Dharma Indonesia Nomor: II/TAP/M.Sabha/ VIII/2001 tentang Program Kerja Parisada Hindu Dharma Indonesia

Memperhatikan :
Usul-usul Sabha Walaka dan hasil pembahasan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat pada Pesamuhan Agung Tanggal 26-27 Oktober 2002.

MEMUTUSKAN
Menetapkan :
BHISAMA SABHA PANDITA PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT TENTANG PENGAMALAN CATUR VARNA SESUAI DENGAN KITAB SUCI VEDA DAN SUSASTRA HINDU LAINNYA

Pertama: Catur Varna adalah ajaran agama Hindu tentang pembagian tugas dan kewajiban masyarakat atas "guna" dan "Kama" dan tidak terkait dengan Kasta atau Wangsa.
Kedua: Bhisama tentang Pengamalan Catur Vama ini sebagai pedoman yang sepatutnya dipatuhl oleh seluruh umat Hindu.
Ketiga: Menugaskan kepada Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat untuk memasyarakatkan Bhisama Tentang Pengamalan Catur Varna ini, beserta penjelasannya dalam lampiran Bhisama ini kepada scluruh umat Hindu di Indonesia.
Keempat: Apabila ada kekeliruan dalam Bhisama ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Kelima: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Bhisama ini disampaikan kepada Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat untuk dilaksanakan.
Ditetapkan di : Mataram, NTB
Pada Tanggal : 29 Oktober 2002Dharma Adhyaksa Wakil Dharma Adhyaksa
Ida Pedanda Gede Ketut Sebali Tianyar Arimbawa
Ida Pandita Mpu Java Dangka Suta Reka

Lampiran
BHISAMA SABHA PANDITA PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
Nomor : 03/Bhisama /Sabha Pandita Parisada Pusat/X/2002
Tentang Pengamalan Catur Vama
PENGAMALAN CATUR VARNA.
A. Latar Belakang.
Sudah merupakan pengertian umum babwa ajaran Catur Varna yang bersumber pada wahyu Tuhan Yang Maha Esa yang terhimpun dalam kitab suci Veda dan kitab-kitab susastra Veda (Hindu) lainnya adalah ajaran yang sangat mulia. Namun dalam penerapannya terjadi penyimpangan penafsiran menjadi sistem Kasta di India dan sistem Wangsa di Indonesia (Bali) yang jauh berbeda dengan konsep Catur Varna. Penyimpangan ajaran Catur Varna yang sangat suci ini sangat meracuni perkembangan agama Hindu dalam menuntun umat Hindu selanjutnya. Banyak kasus yang ditimbulkan akibat penyimpangan itu yang dampaknya benar-benar merusak citra Agama Hindu sebagai agama sabda Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan agama tertua di dunia. Perjuangan untuk mengembalikan kemurnian ajaran Catur Varna itu sudah banyak dilakukan oleh sebagian umat Hindu. Perjuangan itu dilakukan baik oleh para cendekiawan maupun lewat berbagai organisasi/lembaga keumatan Hindu. Meskipun sangat alot namun perjuangan untuk mengembalikan kebenaran ajaran Catur Varna itu sudah menampakkan hasilnya. Seperti dalain bidang pemerintahan, politik, ekonomi dan hukum semakin nampak adanya kesetaraan. Justru dalam bidang keagamaan dan sosial budaya seperti pergaulan dalam kemasyarakatan membeda-bedakan Wangsa atau Soroh itu masih sangat kuat. Dalam bahasa pergaulan sehari-hari sangat tampak adanya penggunaan sistem Wangsa yang salah itu, dipakai oleh umat Hindu. Demikian pula dalam bidang keagamaan dan adat istiadat membeda-bedakan Wangsa itu masih sangat kuat. Hal itu menjadi sumber konflik yang tiada putus-putusnya dalam kehidupan beragama umat Hindu di Indonesia (khususnya di Bali). Wacana dari berbagai kalangan umat Hindu semakin keras untuk kembali ke ajaran Catur Varna, oleh karena itu dalam Maha Sabha VIII Parisada Hindu Dharma Indonesia bulan September 2001 di Denpasar telah mengusulkan adanya penetapan Bhisama Tentang Catur Warna ini. Usulan itu didahului oleh berbagai seminar dan diskusi-diskusi. Seminar dan diskusi itu diadakan oleh Parisada maupun oleh Orinas dan lembaga-lembaga umat Hindu. Hampir setiap seminar dan diskusi ada usulan untuk kembali kepada sistem Catur Varna dengan melepaskan dominasi sistem Wangsa. Tujuan ditetapkannya Bhisama Catur Varna untuk mengembalikan secara bertahap agar proses perubahan meninggalkan sistem Wangsa yang salah itu menuju pada sistem Catur Varna lebih cepat jalannya. Sistem Wangsa agar dipergunakan hanya untuk Pitra Puja dan untuk berbakti kepada leluhur dalam menumbuhkan rasa persaudaraan di intern wangsa itu sendiri. Sistem Wangsa hendaknya diarahkan untuk mengamalkan ajaran Hindu yang benar dalam kontek kesetaraan antar sesama manusia. Sistem Wangsa itu tidak dijadikan dasar dalam sistem pergaulan/adat- istiadat sehari-hari. Seperti sistem penghormatan dalam pergaulan sosial/adat- istiadat. Menurut pandangan Hindu sesungguhnya semua umat manusia bersaudara dalam kesetaraan (Vasudeva kutum bakam). Demikian juga pandita dalam swadharmanya memimpin upacara tidak memandang dari asal usul Wangsa seseorang. Seorang setelah melaksanakan upacara Diksa menjadi pandita sudah lepas dari ikatan Wangsanya.
B. Pengertian dan Fungsi Ajaran Catur Varna Menurut Kitab Suci Veda
Tujuan hidup menurut ajaran Agama Hindu sebagaimana dinyatakan dalam kitab Brahma Purana 228.45.
Dharma artha kama moksanam sarira sadanam, artinya: badan (Sarira: Sthula, Suksama dan Antakarana Sarira) hanya dapat dijadikan sarana untuk mencapai Dhanna, Artha, Kama dan Moksa. Inilah yang disebut Catur Purusha Artha atau empat tujuan hidup. Untuk mencapai empat tujuan hidup manusia itu harus dicapai secara bertahap. Dalam Agastya Parwa dinyatakan bahwa empat tujuan hidup itu dicapai secara bertahap menurut Catur Asrama. Tahap hidup Brahmacari diprioritaskan rnencapai Dharma, tahap hidup Grhastha diprioritaskan mencapai Artha dan Kama, sedangkan dalam tahap hidup Vanaprastha dan Sannyasa Asrama tujuan hidup diprioritaskan mencapai Moksa. Untuk mewujudkan empat tujuan hidup dalam empat tahapan hidup (Catur Asrama) itu dibutuhkan empat jenis profesi yang disebut Catur Varna. Dalam kitab suci Yajurveda XXX.5 dinyatakan bahwa Tuhan Yang Maha Esa menciptakan empat profesi atas dasar bakat dan kemampuan seseorang. Brahmana Varna diciptakan untuk mengembangkan pengetahuan suci, Ksatriya untuk melindungi ciptaan-NYA, Vaisya untuk kemakmuran dan Sudra untuk pekerjaan jasmaniah. Dalam mantra Yajurveda XXX.11 dinyatakan Brahmana Varna diciptakan dari kepala Brahman, Ksatriya dari lengan Brahman,Vaisya dari perut-Nya dan Sudra dari kaki-Nya Brahman. Jadi semua Varna itu diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Keempat Varna ini memiliki kemuliaan yang setara. Hal ini dinyatakan dalam mantra Yajurveda XVIII.48 untuk memanjatkan puja kepada Tuhan Yang Maha Esa, Brahmana, Ksatriya, Vaisya dan Sudra sama-sama diberikan kemuliaan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Keempat Varna itu akan mulia kalau sudah mentaati swadharmanya masing-masing. Dalam Bhagavadgita IV.13 dan XVIII.41 dengan sangat jelas dan tegas bahwa untuk menentukan Varna seseorang didasarkan pada Guna dan Karmanya. Guna artinya minat dan bakat sebagai landasan terbentuknya profesi seseorang. Jadinya yang menentukan " Varna" seseorang adalah profesinya bukan berdasark-an keturunannya. Sedangkan Karma artinya perbuatan dan pekerjaan. Seorang yang berbakat dan punya keakhlian (profesi) di bidang kerohanian dan pendidikan serta bekerja juga di bidang kerohanaian dan pendidikan itulah yang dapat disebut ber "varna" Brahmana. Demikian juga orang yang dapat disebut ber " varna" Ksatriya adalah orang yang berbakat dan punya keakhlian di bidang kepemimpinan dan pertahanan. Orang yang berbakat di bidang ekonomi dan bekerja juga dalam bidang ekonomi ialah yang dapat disebut Vaisya. Sedangkan orang yang hanya mampu bekeda hanya dengan menggunakan tenaga jasmaninya saja karena tidak memiliki kecerdasan disebut Sudra. Menurut Manawa Dharmasastra X.4 dan Sarasamuscaya 55 hanya mereka yang tergolong Brahmana, Ksatriya dan Vaisya Varna saja yang boleh menjadi Dvijati (pandita). Sudra tidak diperkenankan menjadi Dvijati karena mereka dianggap hanya mampu bekerja dengan mengandalkan tenaga jasmaninya saja, tanpa memiliki kecerdasan. Dvijati harus memiliki kemampuan rohani dan daya nalar yang tinggi, oleh karenanya Swadharma seorang Dvijati adalah sebagai Adi Guru Loka atau Gurunya masyarakat. Namun untuk mendapatkan tuntunan kitab suci Veda semua Varna berhak dan boleh mempelajarinya termasuk Sudra Varna. Hal ini ditegaskan dengan jelas dan tegas dalam mantra Yajurveda ke XXV.2. Vama seseorang tidak dilihat dari sudut keturunannya, misalnya kebrahmanaan seseorang bukan dilihat dari sudut ayah dan ibunya, meskipun ayah dan ibunya seorang pandita atau rsi yang tergolong ber "Varna" Brahmana, belum tentu keturunannya menjadi seorang Brahmana, seperti halnya Rawana, kakeknya, ayah dan ibunya, adalah rsi yang terpandang, namun Rawana bersifat raksasa. Prahlada di dalam kitab Bhagavata Purana disebut sebagal anak dari raksasa bemama Hiranya Kasipu, namun Prahlada adalah seorang Brahmana sangat taat beragama meskipun ia masih anak- anak. Varna seseorang tidak ditentukan oleh keturunannya ini dijelaskan dengan tegas dalam kitab Mahabharata XII. CCCXII,108 bahwa ke "Dvijati"an seseorang tidak ditentukan oleh ke "wangsa"annya (nayonih), yang menentukan adalah perbuatannya yang luhur dan pekerjaanya yang memberi bimbingan rohani kepada masyarakat.
C. Menegakkan sistem Catur Varna.
Untuk mengembalikan sistem Catur Varna dalam masyarakat Hindu di Indonesia haruslah ditempuh langkah-langklah sbb:
1. Umat Hindu harus diajak secara bersama-sama untuk menghilangkan adat-istiadat keagamaan Hindu yang bertentangan dengan ajaran Catur Varna, khususnya dan ajaran agama Hindu pada umumnya. Hal ini dilakukan melalui berbagai "metode pembinaan umat Hindu" yang telah ditetapkan dalam Pesamuan Agung Parisada Hindu Dharma Indonesia tahun 1988 di Denpasar yang terdiri dari : Dharma Wacana, Dharma Tula, Dharma Gita, Dharma Sadhana, Dharma Yatra dan Dharma Santi.
2. Dalam kehidupan beragama Hindu umat diajak untuk tidak membeda-bedakan pandita dari segi asal kewangsaannya. Seorang pandita dapat "muput" (memimpin) upacara yang dilaksanakan oleh umat tanpa memandang asal-usul keturunannya. Umat Hindu dididik dengan baik untuk tidak membeda-bedakan harkat dan martabat para pandita Hindu dari sudut asal " Wangsa"nya.
3. Dalam persembahyangan bersama saat "Nyiratang Tirtha" (memercikkan air suci) umat diajak untuk membiasakan menerima "Siratan Tirtha" (percikkan air suci) dari Pamangku atau Pinandita. Ada sementara umat menolak dipercikkan Tirtha oleh Pamangku pura bersangkutan. Hal itu umumnya karena menganggap Pemangku itu Wangsanya lebih rendah dari umat yang menolak dipercikan Tirtha itu. Sikap seperti itu jelas menggunakan sistem Wangsa yang melecehkan swadharma seorang Pemangku.
4. Sistem penghormatan tamu Upacara Yajna atau Atithi Yajna dalam suatu Upacara Yajna janganlah didasarkan pada sistem Wangsa, artinya jangan tamu dalam upacara yajna dari Wangsa tertentu saja mendapatkan penghormatan adat, bahkan kadang-kadang ada pejabat resmi yang patut mendapatkan pengerhonnatan yang sewajarnya, didudukkan ditempatkan yang kurang wajar dalam tata penghormatan itu.
5. Umat Hindu hendaknya diajak untuk melaksanakan upacara yajna pawiwahan yang benar, seperti kalau ada pria yang mengawini wanita yang berbeda wangsa pada saat upacara "Matur Piuning" di tempat pemujaan keluarga pihak wanita, seyogyanya kedua mempelai bersembahyang bersama.
6. Pandita seyogyanya tidak menolak untuk "Muput" upacara "Pawiwahan" (perkawinan) karena mempelal berbeda wangsa.
7. Dalam hal Upacara Manusa Yadnya "Mepandes" (Potong Gigi), orang tua sepatutnya tidak membeda-bedakan putra-putrinya yang disebabkan oleh perkawinan berbeda wangsa.
8. Tidak seyogyanya seseorang yang akan di-Dwijati / di-Abiseka kawin lagi hanya karena istrinya yang pertama dari wangsa yang berbeda.
9. Perkawinan yang disebut kawin nyerod harus dihapuskan
10. Upacara adat Patiwangi harus dihapuskan sejalan dengan hapusnya tradisi Asumundung dan Karang hulu oleh Dewan Pemerintah Bali Tahun 1951.
11. Pemakaian bahasa dalam etika moral pergaulan antar wangsa, sepatutnya saling harga-menghargai agar jangan menimbulkan kesan pelecehan terhadap wangsa lainnya.Demikian Bhisama ini ditetapkan untuk memberikan tuntunan kepada umat Hindu demi tegaknya supremasi nilai-nilai agama Hindu di atas adat-istiadat. Dengan demikian adat-istladatpun akan tetap terpelihara dengan dasar kebenaran ajaran agama. Hendaknya umat Hindu tetap memelihara adat yang menjadi media penyebaran kebenaran Veda yang disebut Satya Dharma.
Ditetapkan di : Mataram, NTB
Pada Tanggal : 29 Oktober 2002
Dharma Adhyaksa
Ida Pedanda Gede Ketut Sebali Tianyar Arimbawa
Wakil Dharma Adhyaksa
Ida Pandita Mpu Jaya Dangka Sutha Reka

Friday, July 31, 2009

Keasrian Pantai Geger Terusik



Pengerukan pasir di pantai Geger untuk mempercantik kawasan Kuta dan Nusa Dua berbuah kontroversi. Tetapi, pemerintah menggunakan pantai Geger sebagai panggung untuk saling berbalas pantun antar instansi.
Pantai memang banyak megundang inspirasi. Mulai dari pejabat yang melihat sebagai suatu lahan garapan untuk ‘dijual’ (demi apapun itu), pengusaha untuk melipatgandakan modal, kaum agamawan untuk memberi bentuk ajaran-ajaran tertentu, hingga para seniman yang menggunakan pantai sebagai tempat pelarian dari kehidupan yang keras. Namun inspirasi nyata dari pantai adalah memberi kehidupan secara langsung pada manusia atau kepada orang yang sehari-hari memang tinggal di seputar pantai, yaitu nelayan.Nelayanlah yang menerima akibat langsung dari kerusakan sebuah pantai, misalnya. Kurang lebih drama kehidupan semacam inilah yang kini sedang terjadi, saat pengerukan pasir di pantai Geger, tempat para nelayan menggantungkan hidupnya dari generasi ke generasi. Kemesraan antara nelayan dan laut tiba-tiba saja raib....Seperti diungkapkan Made Pegig (49), ketua kelompok nelayan di Sawangan. Menurutnya, dulu sebelum terjadi penyedotan pasir, karang-karang di pinggir pantai tidak terlihat karena tertutup pasir yang tebal. Namun sejak ada pengambilan pasir di laut dalam kawasan Geger, mulai tampak penurunan pasir di pesisir pantai Sawangan dan Peminge. ‘’Penurunannya mencapai sekitar 50 cm, hingga karang-karang menyembul,’’ ujarnya. Menurutnya situasi itu cukup merepotkan nelayan saat akan melaut. Karena perahu atau jukung mereka sangat rentan, rusak terkena karang.
Sebagaimana para nelayan yang lain, Pegig tidak bermaksud untuk menjadi pahlawan kesiangan. ‘’Kami sebenarnya tidak bermaksud menghalangi program pemerintah. Namun tolong, sosialisasikan dengan baik kepada masyarakat dan jangan sampai proyek yang dikerjakan menimbulkan dampak yang negatif’’, sebutnya mengingatkan.
Para penjabat instansi pemerintah memang tidak menjalankan aksi — pinjam istilah Iwan Fals — pura buta pura tuli. Terbukti persoalan ini sudah sampai di meja kelurahan hingga meja anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Badung. Sungguh, betapa seriusnya persoalan ini. Tetapi seserius itukah solusi-solusi yang ditawarkan?
Ketua Forum Komunikasi Kades dan Perbekel Kabupaten Badung I Nyoman Mesir yang sempat menghadap Bupati dan Ketua DPRD Badung terkait soal pengambilan pasir, juga mengisyaratkan hal serupa. Meskipun tidak mau berbicara banyak, lelaki yang juga masih menjabat sebagai Kepala Desa Kutuh, Kuta Selatan itu menyebutkan perlunya ada koordinasi dan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penanganan selanjutnya dari proyek pantai tersebut.Mesir memang tidak merinci ‘konsep’nya lebih jauh, mungkin hal itu — berdasarkan hirarki birokratis — bukan wewenangnya. Tapi, anggota DPRD Badung asal Kuta Selatan, Wayan Disel Astawa mengarisbawahi apa yang disebut Mesir dengan istilah ‘koordinasi’. Dia meminta pengambilan pasir itu bisa benar-benar diawasi oleh Pemkab Badung dan Propinsi Bali sehingga tidak terjadi pengambilan besar-besaran yang berdampak luas bagi keseimbangan ekologi di sekitar pantai.‘’Perjanjiannya harus jelas, harus ada kesepakatan antara pelaksana proyek dengan masyarakat. Dan jangan sampai terjadi penjualan pasir ke luar negeri. Kalau hanya pengambilan terbatas untuk kepentingan di Badung saja, saya kira tidak masalah,’’ paparnya enteng seperti mengoper bola.Ketua DPRD Badung I Gede Adnyana menyatakan hal serupa. Menurutnya, berdasarkan pembicaraan dengan Mesir, pihaknya menekankan adanya koordinasi untuk menanggulangi kerusakan pantai yang mungkin terjadi, seperti abrasi. ‘’Jadi, perlu ada sosialisasi dan MoU antara masyarakat setempat dengan pelaksana proyek yang dilegalisir Pemkab Badung dengan DPRD Badung,’’ ujarnya.Namun akhir persoalan ini menunjukkan titik temu. Meskipun pada awalnya, banyak warga di sekitar pantai tersebut mengeluhkan akibat yang mungkin ditimbulkan dari aktivitas pengerukkan pasir, toh akhirnya mereka menyerah.Kepala Lingkungan Sawangan, Nyoman Reta tidak menampik soal awal proyek pengambilan pasir itu ditolak warga. Namun karena pengambilan pasir terus berlangsung dan merupakan proyek yang tidak bisa dihentikan, pihaknya mengambil jalan tengah. Dalam sosialisasi lanjutan dan pertemuan yang difasilitasi Pemkab Badung, Dinas Cipta Karya dan pihak terkait lainnya, akhirnya disepakati beberapa hal untuk mengurangi dampak terhadap masyarakat. Kesepakatan itu berupa semacam kompensasi sebagai wujud komitmen pelaksana proyek untuk tetap menjaga lingkungan yang masih ada di sekitar pantai.Socialization Expert dari pihak konsultan Bali Beach Conservation Project Nippon Koei Co., LTD & Associates dan PT.Tata Guna Patria, I Nengah Rasna, S.T menyebutkan, pihaknya memang telah melakukan pengukuran untuk penataan di Banjar Sawangan seperti Pura Pengastulan, Pura Banjar, Bale Kulkul, Balai Nelayan, Pura Telaga Waja, serta penataan parkir di kawasan Pura Geger dan penyengker Banjar Peminge. Setelah diukur, akan dihitung biaya pelaksanaannya dan keputusan untuk mewujudkannya ada pada Dinas PU dalam hal ini melalui Balai Wilayah Sungai Bali-Penida. Dia juga menjelaskan, proyek penataan Pantai Kuta akan berakhir Desember tahun ini. Sebelumnya telah dilakukan beberapa langkah seperti survai pada Agustus lalu dan pengambilan pasir hingga Oktober.Posisi pengambilan terletak 5 mil di tengah pantai. Pasir diambil dari palung yang terdapat pada pantai itu. Untuk mengambilnya dipergunakan peralatan dari satu kapal pengambil pasir yang disewa dari Eropa, tepatnya Belanda. Volume pasir yang diambil adalah sekitar 650.000 m3. Saat ini sejumlah 150.000 m3 pasir telah distok di kawasan Pantai Mertasari, Sanur Kauh. Sedangkan untuk pengisian di Pantai Kuta diperlukan pasir sebanyak 500.000 m3.Dia menjamin, pasir itu hanya dipergunakan khusus di wilayah Badung, tidak dibawa keluar daerah. Soal ketakutan warga bahwa akan terjadi abrasi akibat pengambilan pasir itu, menurut Rasna itu adalah fenomena alam. ‘’Abrasi terjadi bukan karena pengambilan pasir, melainkan gejala alam akibat perubahan angin, gelombang dan juga pengaruh global warming. Jadi, meskipun tidak ada pengambilan pasir, abrasi tidak mungkin terhindari,’’ ucapnya.
Proyek penyedotan pasir di pantai Geger-Sawangan merupakan kelanjutan penataan pantai di kawasan Bali Selatan yang telah dimulai 2003 lalu. Pengambilan pasir di kawasan Geger adalah proyek untuk mempercantik Pantai Kuta. Pasir Geger akan dipindahkan dan diisikan ke kawasan pantai yang banyak mengisi pundi-pundi pendapatan Badung dari bidang pariwisata tersebut.Lepas dari saling tunjuk antara masyarakat dan negara, pantai Geger secara fisik sudah menunjukkan tanda-tanda bopeng demi untuk mempercantik ‘saudara’nya, yaitu kawasan pantai Kuta dan Nusa Dua. Kalaupun toh pantai Geger bisa bersedu-sedan, tentu ia akan bernyanyi lagunya Seventeen, “Mengapa selalu aku yang mengalah......”
Kronologis Pengambilan Pasir di Pantai GegerBerdasarkan data dari Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, pengambilan pasir di kawasan Pantai Geger berawal dari rusaknya kondisi pantai berpasir putih di Bali Selatan yaitu Pantai Sanur, Nusa Dua dan Kuta. Terjadi erosi dan abrasi yang cukup parah di kawasan pantai ini yang memerlukan penanganan segera. Sampai akhir 1960-an, masih terdapat pantai-pantai berpasir putih yang indah di Bali Selatan. Namun seiring pembangunan industri pariwisata yang pesat dan juga karena faktor alam, terjadilah erosi dan abrasi di kawasan pantai tersebut. Untuk merehabilitasi pantai-pantai yang rusak di Sanur, Nusa Dua dan Kuta itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pengamanan Daerah Pantai Bali Selatan melakukan proyek pengamanan Pantai Bali dengan dana pinjaman dari Japan Bank For International Cooperation (JBIC), Loan IP-475. Proyek ini terdiri dari empat paket yaitu Paket I: Pantai Sanur, Paket II: Pantai Nusa Dua, Paket III: Pura Tanah Lot dan Paket IV: Pantai Kuta.
Proyek pengamanan Pantai Bali berjalan melalui proses yang cukup panjang. Berawal mulai tahun 1970-an yang dimulai dengan identifikasi masalah erosi di Pulau Bali. Lalu pada tahun 1987-1988 diadakan studi kelayakan mengenai proyek tersebut. Selanjutnya pada 1991-1993 dibuatlah desain detail. Kemudian pada 4 Desember 1996 dilakukan penandatanganan persetujuan pinjaman JBIC Loan IP-475. Pada tahun 1997-1998 dilaksanakan kaji ulang desain detail (lebih lengkap, lihat: Tabel Kronologis Pengerukan Pasir di Pantai Geger). Untuk merehabilitasi pantai berpasir, perlu dilakukan pengisian pasir. Namun jika hanya dilakukan pengisian pasir, pasir tersebut akan hanyut keluar terbawa arus laut. Setelah melalui sosialisasi dan konsultasi publik berkali-kali, akhirnya masyarakat Kuta menyetujui pembuatan tiga bangunan pemecah gelombang bawah laut sebagai upaya meminimalisasi kehilangan pasir. Pekerjaan pengamanan pantai Kuta mencakup pengisian pasir awal, dan pembuatan tiga pemecah gelombang, renovasi tembok pantai (revetment), penataan lansekap dan pembuatan walkway serta fasilitas publik lainnya. Selain itu karena pasir pantai rentan terhadap terpaan gelombang, untuk mempertahankannya dalam jangka waktu lama, perlu ada pengisian pasir kembali beberapa tahun setelah pengisian pasir awal selesai. Untuk memenuhi kebutuhan itu, disediakan cadangan pasir yang diletakkan di Pantai Mertasari. (LS)
Tabel Kronologis Pengerukan Pasir di Pantai Geger
Tahun 1970-an
Identifikasi masalah erosi di Pulau Bali
1987-1988
Studi kelayakan mengenai proyek
1998-2003
Sosialisasi dan konsultasi publik tentang paket IV: Pantai Kuta
1999-2003
Pelaksanaan pekerjaan paket III: Tanah Lot
2001-2005
Pelaksanaan pekerjaan paket I: Sanur & Paket II: Nusa Dua, Tj Benoa
21 Juni 2006
Dimulainya pelaksanaan paket IV: Kuta
Petak Umpet di Pantai Selatan
Pro-kontra pengambilan pasir di kawasan pantai Geger-Sawangan terus bergulir. Tak lama proyek ini harus dirampungkan. Bagaimana dampak ditimbulkan proyek ini, bagaimana pula solusinya?Mengecewakan tentu, karena sikap para eksekutif dan legislatif di Badung menafikan persoalan di Geger. Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Ir. I Nyoman Ray Yusha, M.M menyebut proyek tersebut telah melalui kajian matang, sesuai prosedur, dan telah dilengkapi analisis dampak lingkungan (Amdal). Menurutnya, hal ini sudah dilakukan pihak berkompeten. Dia menampik tudingan, pejabat tidak punya keberpihakan kepada permasalahan lingkungan.
Semata melihat sisi untungny saja. ”Sebagai pihak pelaksana kami punya kesadaran ekologi, tidak terbersit sedikit pun hendak merusak lingkungan di Bali, khususnya di Badung,’’ tegasnya.
Lelaki asal Desa Tajun, Buleleng itu berharap masyarakat tidak cemas berlebihan, karena pasir itu tidak dikeruk seperti disangka selama ini. Menurutnya, pasir yang diambil sekitar 5 mil ke tengah laut dalam di Sawangan, itu kira-kira hanya setebal 20-40 cm. Pengambilannya dilakukan merata di hamparan pantai sepanjang Geger-Sawangan dan tidak ada lubang besar yang ditimbulkan dari pengerukan tersebut. Lagipula jumlah pengambilan pasir itu masih proporsional. Sesuai volume pasir yang sangat banyak di kawasan pantai tersebut, jumlah 650.000 m3. Menurut Ray Yusha, itu tidak terlalu banyak. ”Pasir itu juga tidak dibawa keluar Badung, hanya dipergunakan di pantai Kuta. Alasanya, karena jenis pasir sama dengan yang ada di pantai Kuta,’’ ujarnya.Pemerhati kelautan, Ir.I Gusti Agung Putu Eryani, M.T berpendapat serupa. Perempuan yang juga dosen Teknik di Universitas Warmadewa ini mengaku setuju saja dengan pengambilan pasir, asalkan tetap dipergunakan di dalam wilayah Bali, tidak dibawa keluar. Ditegaskan, pengambilan pasir itu bisa saja dilakukan asal untuk kepentingan lingkungan dan melestarikan pantai, bukan untuk dijual. Yang penting, pelaksana proyek mesti tetap berpedoman pada Amdal. Perempuan lulusan S2 Teknik Pantai Universitas Gajah Mada Yogyakarta 1995 ini menjelaskan, keberadaan pasir merupakan proses alami pantai dan akan terus berlangsung, meskipun dalam jangka waktu cukup lama.
Ditegaskan, adanya pasir putih yang banyak terdapat pada sebuah pantai mengindikasikan bahwa, karang dan biota yang ada di sekitarnya hidup dan bertumbuh dengan baik. Namun pasir yang bertumpuk dan menutupi karang juga tidak baik bagi pertumbuhan terumbu karang. Sebenarnya, lanjut Eryani, “Tidak perlu ada cemas. Pasir yang diambil itu tidak terlalu berpengaruh terhadap kelestarian biota laut di sekitarnya. Asal mengikuti kajian Amdal dan penanganan lanjutan di sekitar wilayah setempat, saya kira tidak ada persoalan serius,’’ paparnya.
Namun demikian, perempuan murah senyum itu menekankan perlunya pengawasan terhadap proyek pengambilan pasir tersebut, termasuk posisi kapal. Pengawasan itu bisa dilakukan juga pihak desa adat setempat. Tujuannya untuk memastikan pasir itu telah diambil sesuai ketentuan. Karena apabila diambil berlebihan, pastinya berpengaruh terhadap keberadaan biota dan ekologi laut disana.Di kalangan DPRD Badung, perdebatan pengambilan pasir pantai Geger selesai, sudah. Saat ini penolakan justru datang dari pihak DPRD Bali. Dalam pertemuan antara Komisi I DPRD Bali dihadiri ketua I Made Arjaya dengan Kepala Dinas PU Bali I Nyoman Sudiana, dan utusan dari Bapedalda, diwakili I Gede Wardana, mencuat juga persoalan Amdal. Akhirnya disepakati pengambilan pasir di pantai Geger dihentikan, menunggu hasil analisi Amdal berikutnya. Memang sebagaimana dikatakan Ketua Komisi I DPRD Bali I Made Arjaya, pengambilan pasir sebaiknya dihentikan, menunggu tim Amdal yang mengkaji ulang dampak proyek itu. Apabila tim Amdal yang baru telah merekomendasi, pengerukan bisa dilakukan. Memang selama ini ada Amdal yang dijadikan acuan melakukan pengerukan, tetapi Amdal itu berlaku untuk kawasan Nusa Dua, yang volume pengambilannya hanya 250.000 m3. Sedangkan pengerukan yang dilakukan di Geger volumenya mencapai 650.000 m3.
Pihak Bapedalda Bali menuding tidak pernah mendapat tembusan maupun koordinasi dari pelaksana proyek ini. Semestinya ada tembusan karena pengambilan pasir menyangkut lingkungan Bali secara keseluruhan. Untuk itu, sebelum proyek dilaksanakan mesti ada kajian Amdal. Ditambahkan, kualitas pasir di Geger tergolong bagus dan sejenis dengan pasir di Pantai Kuta.Apapun persoalan yang mengemuka, ada pelajaran bisa direnungkan para pembuat kebijakan. Proyek pengambilan pasir di Pantai Geger menunjukkan diskriminasi, alias tak adil. Soalnya, pasir dikeruk di Sawangan yang untung justru orang Kuta. Hanya karena pantai Kuta mendulang banyak dollar. Kini perbaikan diprioritaskan di pantai tanpa peduli keberlangsungan biota laut serta ekologi Pantai Geger-Sawangan.
Pengambilan pasir hanyalah salah satu persoalan pantai di Bali. Masih ada persoalan lain yang perlu dipetakan secara cermat dan dicarikan solusi terbaik. Yang terpenting, penanganan pantai dilakukan menyeluruh, bukan parsial. Selama ini penanganan pantai di Bali kurang optimal karena minimnya dana sehingga perbaikan dilakukan secara bertahap. Kerusakan pantai pun merembet, susul menyusul. Satu kawasan pantai diperbaiki, penggerusan di kawasan lain terjadi. Begitu seterusnya hingga persoalan abrasi masih terus mengusik hingga saat ini.
Penanganan pantai secara fisik juga bukan satu-satunya hal yang penting. Lebih dari semuanya adalah menjaga kesadaran untuk senantiasa mencintai, menghormati dan menjaga keberadaan pantai agar tetap lestari. Sehingga keindahan dan vibrasi sucinya meneguhkan bahwa Bali memang layak memilikinya. (LS)Yang Berkawan dengan LautSungguh mulia keberadaan laut. Setidaknya bagi orang-orang yang berkawan dengannya, hidup dan dihidupi oleh laut. Begitulah gambaran yang dirasakan Made Pegig (49), seorang nelayan di Sawangan. Lelaki itu berkarib dengan lautan sejak tahun 70-an. Sejak kecil dia berkawan dengan laut, pelajaran yang turun temurun dia ketahui dari orangtuanya. Memang, tidak mudah hidup dari laut. Banyak hal yang mesti dipahaminya. Ombak besar bisa tiba-tiba menggulung, angin kencangpun kerap menerpa tanpa ampun tubuhnya yang mulai renta. ‘’Saya paling takut kalau di laut ada angin ngelinus (angin puyuh),’’ sebutnya. Toh, Pegig bertahan melakoni pekerjaannya, hingga saat ini.Lelaki yang memiliki 3 anak dan satu cucu itu merasa menjadi nelayan adalah kemampuan terbaiknya. Secara alami dan secara naluri dia meyakini pilihan hidupnya. Meski pantai tidak selalu menjanjikan perolehan ikan yang banyak, dia tetap bersyukur karena masih bisa hidup dan menghidupi keluarganya dari mencari ikan di laut. Biasanya dia melaut pukul 15.00 wita dan kembali pukul 19.00 wita.Setiap kali melaut, Made Pegig memerlukan solar sekitar 10 liter untuk mengisi mesin jukungnya. Dalam sehari, bila cuaca baik, dia bisa memperoleh ikan sekitar 30 kg. Ikan yang sering diperolehnya adalah jangki atau kakap merah. Ikan itu dijualnya ke restoran di sekitar kawasan tersebut. Harga perkilo ikan Rp 18 ribu hingga Rp 25 ribu, tergantung jenis dan ukuran ikan yang didapatkannya. Istrinya, Ketut Sungkreng kadang-kadang juga membantunya menjual ikan.
Seperti kearifan lokal manusia Bali pada umumnya, Pegig juga percaya ala ayuning dewasa. Ketikan pertama kali melaut, yang dilakukannya adalah mencari dewasa baik. Dia juga belajar sedikit tentang perbintangan, belajar tentang purnama dan tilem agar bisa menerka-nerka situasi gelombang laut. Di tengah laut, dia menebarkan perlengkapan memancingnya, menggunakan bulu-bulu kain yang bisa dipakainya selama sekitar 10 hari. ‘’Saya juga megikuti arah terbangnya burung-burung karena biasanya itu pertanda ada ikan di sekitarnya,’’ jelas Pegig.Namun kenyamanannya berkawan dengan laut, belakangan ini terusik. Sejak banyaknya pembangunan di sekitar pantai akibat pariwisata, dia merasa ada hal yang hilang dan berubah. Kerusakan laut terjadi dimana-mana seperti abrasi, sampah dan lainnya. ‘’Ya, terutama abrasi dan pengambilan pasir yang mengakibatkan karang-karang bermunculan sehingga saya harus lebih hati-hati saat menurunkan jukung,’’ ujarnya. Harapannya sederhana saja. Dia ingin pemerintah berbuat sebaik-baiknya dengan tetap memperhatikan lingkungan. Kalaupun ada proyek yang akan dilaksanakan, sebelumnya harus melakukan sosialisasi dengan masyarakat setempat

Sunday, July 5, 2009

ASAL NAMA BALI

TAHUKAH Anda dari mana asal nama Bali untuk menyebut sebuah pulau di timur Pulau Jawa?Kedatangan seorang Maha Rsi Markandeya abad ke-7 memberikan pengaruh besar pada kehidupan penduduk Bali. Beliau adalah seorang pertapa sakti di Gunung Raung, Jawa Timur.Suatu hari beliau mendapat bisikan gaib dari Tuhan untuk bertempat tinggal di sebelah timur Pulau Dawa (pulau Jawa sekarang). Dawa artinya panjang, karena memang dulunya pulau Jawa dan Bali menjadi satu daratan.Dengan diikuti oleh 800 pengikutnya, beliau mulai bergerak ke arah timur yang masih berupa hutan belantara. Perjalanan beliau hanya sampai di daerah Jembrana sekarang Bali Barat karena pengikut beliau tewas dimakan harimau dan ular-ular besar penghuni hutan. Akhirnya beliau memutuskan kembali ke Gunung Raung untuk bersemedi dan mencari pengikut baru.Dengan semangat dan tekad yang kuat, perjalanan beliau yang kedua sukses mencapai tujuan di kaki Gunung Agung (Bali Timur) yang sekarang disebut Besakih.Sebelum pengikutnya merabas hutan, beliau melakukan ritual menanam Panca Dhatu berupa lima jenis logam yang dipercayai mampu menolak bahaya. Perabasan hutan sukses, tanah-tanah yang ada beliau bagi-bagi kepada pengikutnya untuk dijadikan sawah, tegalan, rumah, dan tempat suci yang dinamai Wasukih (Besakih).Di sinilah beliau mengajarkan agama kepada pengiringnya yang menyebut Tuhan dengan nama Sanghyang Widhi melalui penyembahan Surya (surya sewana) tiga kali dalam sehari, menggunakan alat-alat bebali yaitu sesajen yang terdiri atas tiga unsur benda: air, api, dan bunga harum.Ajaran agamanya disebut agama Bali. Lambat laun para pengikutnya mulai menyebar ke daerah sekitar, sehingga daerah ini dinamai daerah Bali, daerah yang segala sesuatunya mempergunakan bebali (sesajen).Bisa disimpulkan bahwa nama Bali berasal dari kata bebali yang artinya sesajen.Ditegaskan lagi dalam kitab Ramayana yg disusun 1200SM: "Ada sebuah tempat di timur Dawa Dwipa yang bernama Vali Dwipa, di mana di sana Tuhan diberikan kesenangan oleh penduduknya berupa bebali (sesajen)."Vali Dwipa adalah sebutan untuk Pulau Vali yang kemudian berubah fonem menjadi Pulau Bali atau pulau sesajen. Tidak salah memang interpretasi ini melihat orang Bali memang tidak bisa lepas dari sesajen dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya.

Tuesday, April 21, 2009

SELAMAT HARI KARTINI

« WANITA MENURUT PANDANGAN HINDU »
diambilkan dari kumpulan mailing list.


Wanita sangat diperhatikan sebagai penerus keturunan dan sekaligus sarana terwujudnya Punarbhava atau re-inkarnasi, sebagai salah satu srada (kepercayaan/ keyakinan) Hindu. Sejak mengalami menstruasi pertama, seorang wanita sudah dianggap dewasa, dan juga merupakan ciri/tanda bahwa ia mempunyai kemampuan untuk hamil. Oleh karena itu peradaban lembah sungai Indus di India sejak beribu tahun lampau senantiasa menghormati dan memperlakukan wanita secara hati-hati terutama ketika ia menstruasi. Wanita yang sedang menstruasi dijaga tetap berada didalam kamar agar terlindung dari mara bahaya


Lihatlah kisah Mahabharata ketika Drupadi, istri Pandawa, yang sedang menstruasi menjadi korban taruhan kekalahan berjudi Dharmawangsa dari Pandawa melawan Sakuni di pihak Korawa. Ia diseret keluar dan coba ditelanjangi oleh Dursasana di depan sidang. Dewa Dharma melindungi Drupadi sehingga kain penutup badan Drupadi tidak pernah habis, tetap melindungi tubuh walau bermeter-meter telah ditarik darinya. Sejak awal Drupadi sudah mengingatkan Dursasana, bahwa ia sedang haid, tidak boleh diperlakukan kasar dan dipaksa demikian. Akhirnya dalam perang Bharatayuda, Dursasana dibinasakan Bima, dan Drupadi menebus kaul dengan mencuci rambutnya dengan darah Dursasana


Wanita yang sedang menstruasi harus diperlakukan khusus karena di saat itu ia memerlukan ketenangan phisik dan mental. Namun perkembangan tradisi beragama Hindu di Bali menjadi berbeda, seperti yang disebutkan dalam Lontar Catur Cuntaka, bahwa wanita yang sedang haid tergolong "cuntaka" atau "sebel" atau dalam bahasa sehari-hari disebut kotor, sehingga ia dilarang sembahyang atau masuk ke Pura. Ini perlu diluruskan sesuai dengan filosofi Hindu yang benar


Wanita dewasa hendaknya dinikahkan dengan cara-cara yang baik, sesuai dengan Kitab Suci Manava Dharmasastra III. 21-30, yaitu menurut cara yang disebut sebagai Brahmana, Daiva, Rsi dan Prajapati. Brahmana wiwaha adalah pernikahan dengan seorang yang terpelajar dan berkedudukan baik; Daiva wiwaha adalah pernikahan dengan seorang keluarga Pendeta; Rsi wiwaha adalah pernikahan dengan mas kawin; dan Prajapati wiwaha adalah pernikahan yang direstui oleh kedua belah pihak


Di masyarakat Hindu modern dewasa ini sering ditemui cara perkawinan campuran dari cara-cara yang pertama, ketiga dan keempat. Singkatnya, perkawinan yang baik adalah dengan lelaki yang berpendidikan, berbudi luhur, berpenghasilan dan disetujui oleh orang tua dari kedua pihak. Selanjutnya dalam Kitab Suci itu juga diulas bahwa pernikahan adalah "Dharma Sampati" artinya "tindakan Dharma" karena melalui pernikahan, ada kesempatan re-inkarnasi bagi roh-roh leluhur yang diperintahkan Hyang Widhi untuk menjelma kembali sebagai manusia.

Dalam tinjauan Dharma Sampati itu terkandung peranan masing-masing pihak yaitu suami dan istri yang menyatu dalam membina rumah tangga. Istri disebut sebagai pengamal Dharma dan suami disebut sebagai pengamal Shakti


Peranan istri dapat dikatakan sebagai pengamal Dharma, karena hal-hal yang dikerjakan seperti mengandung, melahirkan, memelihara bayi dan seterusnya mengajar dan mendidik anak-anak, mempersiapkan upacara-upacara Hind u di lingkungan rumah tangga, menyayangi suami, merawat mertua, dan lain-lain. Peranan suami dapat dikatakan sebagai pengamal Shakti, karena dengan kemampuan pikiran dan jasmani ia bekerja mencari nafkah untuk kehidupan rumah tangganya. Kombinasi antara Dharma dan Shakti ini menumbuh-kembangkan dinamika kehidupan. Oleh karena itu pula istri disebut sebagai "Pradana" yang artinya pemelihara, dan suami disebut sebagai "Purusha" artinya penerus keturunan



Bila perkawinan disebut sebagai Dharma, maka sesuai hukum alam (Rta): rwa-bhineda (dua yang berbeda), maka ada pula yang disebut Adharma. Dalam hal ini perceraian adalah Adharma, karena dengan perceraian, timbul kesengsaraan bagi pihak-pihak yang bercerai yaitu suami, istri, anak-anak, dan mertua. Maka dalam agama Hindu, perceraian sangat dihindari, karena termasuk perbuatan Adharma atau dos


Istri harus dijaga dengan baik, disenangkan hatinya, digauli dengan halus sesuai dengan hari-hari yang baik sebagaimana disebut dalam


Manava Dharmasastra III.45:

Rtu kalabhigamisyat,

Swadharaniratah sada,

Parvavarjam vrajeksainam,

Tad vrato rati kamyaya".


Hendaknya suami menggauli istrinya dalam waktu-waktu tertentu

dan merasa selalu puas dengan istrinya seorang,

ia juga boleh dengan maksud menyenangkan hati istrinya mendekatinya untuk mengadakan hubungan badan pada hari-hari yang baik


Selanjutnya MD III.55:

Pitrbhir bhatrbhis,

Caitah patibhir devaraistatha,

Pujya bhusayita vyasca,

Bahu kalyanmipsubhih.


Istri harus dihormati dan disayangi

oleh mertua, ipar, saudara, suami dan anak-anak

bila mereka menghendaki kesejahteraan dirinya.

Ucapan sorga ada di tangan wanita bukanlah suatu slogan kosong, karena ditulis dalam


MD.III.56:

Yatra naryastu pujyante,

Ramante tatra devatah,

Yatraitastu na pujyante,

Yarvastatraphalah kriyah.


Di mana wanita dihormati,

di sanalah pada Dewa-Dewa merasa senang,

tetapi di mana mereka tidak dihormati,

tidak ada upacara suci apapun yang akan berpahala.


Lebih tegas lagi dalam sloka berikutnya:

MD.III. 57 :

Socanti jamayo yatra,

Vinasyatyacu tatkulam,

Na socanti tu yatraita,

Vardhate taddhi sarvada.


Di mana wanita hidup dalam kesedihan,

keluarga itu akan cepat hancur,

tetapi di mana wanita tidak menderita,

keluarga itu akan selalu bahagia.

Friday, April 17, 2009

Thursday, April 9, 2009

SWASTIKA

Jauh sebelum perang dunia, swastika telah dikenal luas oleh dunia, sebagai
simbul kebijakan dan belas kasih. Dalam usia sejarah 3.000 tahun, simbol
swastika berasal dari budaya India dan Barat kuno.

Ia mewakili pergerakan berkesinambungan – sebuah pergerakan seperti kincir
yang digerakkan angin atau air. Ia akan terus menerus berputar searah
perputaran jarum jam dan sebaliknya.

Ketika berputar searah jarum jam ia mewakili energi alam semesta, kuat dan
penuh kecerdasan; ketika ia berputar berlawanan dengan arah jarum jam, ia
mewakili belas kasih.

Ia juga melambangkan keharmonisan universal dan keseimbangan dari hal-hal
yang berlawanan.
Kata Swastika berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti tanda perwujudan
diri.

Dengan kata lain, ia adalah sebuah tanda penjelmaan diri sendiri, dan tanda
seseorang yang telah mendapatkan pencerahan, secara umum dianggap sebagai
seorang Buddha (kata Buddha berasal dari bahasa Sansekerta, India kuno, yang
artinya adalah Sang Sadar, Orang Suci atau Nabi).

Karena itu Buddha dalam seni sering digambarkan mempunyai tanda (swastika)
pada dada atau telapak tangan mereka.

Kata Swastika umumnya dipercaya sebagai campuran dari kata Su dan Asati.
Su artinya baik dan Asati artinya ada atau hadir. Dalam tata bahasa
Sansekerta, bila dua kata digabungkan akan menjadi Swasti. -ka adalah
imbuhan. Bila turunan kata swastika ini betul, maka arti harafiah katanya
akan menjadi biarlah kebaikan itu nampak.

Untuk kebudayaan Barat, seperti Yunani, Celtic, Finlandia, dan beberapa
budaya asli, Swastika juga sebuah simbol yang sangat penting. Ini paling
banyak digunakan untuk seni busana, arsitektur, keramik, dan seni ukir atau
patung.

Kebudayaan Barat menamakannya roda penerangan. Di Tiongkok diketahui sebagai
simbol Wan.
Wan mempunyai kesamaan bunyi dengan sepuluh ribu, sebuah angka yang sering
digunakan untuk mencakup semua penciptaan alam semesta.

Saat Adolf Hitler memakai Swastika pada lencananya, ia berharap kekuatan
alam semesta dapat dimilikinya. Sejak itu, dunia-baru telah mengaitkan
Swastika dengan rejim dan ideologi Hitler.

Di Jerman, simbol ini masih terlihat dan punya pengertian yang tidak baik.
Kini, sudah saatnya mengembalikan Swastika ke tempat yang sebenarnya dan
mengembalikan pada arti aslinya. (Neli Magdalini S./The Epoch Times/bud)

Monday, March 30, 2009

Agama To Lotang Dalam Kepercayaan Epos Suci La Galigo
oleh Tim Wacana Nusantara
27 February 2009


Epos la galigo dalam sebuah epos sakral dimata masyarakat bugis, epos ini mengisahkan bahwa dewa utama yang disembah oleh manusia (sebelum masuknya islam) adalah Patotoqe Atau Sang Penentu Nasib yang bermukim di istana boting langiq atau kerajaan langit. Patotoqe mengutus anaknya ke bumi yang bernama Togeq Langiq atau yang di sebut sebagai Batara Guru. Kemudian Batara Guru menikah dengan Sepupuhnya yang bernama We Nyiliq Timo Dari Kerajaan Bawah Laut. Inilah yang merupakan Cikal Bakal dari Raja-raja Dibumi. Dewa-dewa itulah yang disembah dalam kepercayaan lama masyarakat bugis.

Sekelompok minoritas orang bugis, yang sebagian besar menetap Di Desa Buloe Kabupaten Wajo, Dan Amparita Kemacatan Tellu Limpoe Kabupaten Sidenreng Rappang Atau Sidrap adalah penganut agama To Lotang yang masih konsisten mempertahankan Agama Leluhur Bugis Klasik dulu. Menurut sejarahnya pada awalnya nenek monyang To Lotang berasal dari tanah wajo. Ketika Agama Islam Masuk di wajo dan diterima sebagai agama Kerajaan semua masyarakat kerajaan memeluk islam kecuali Penduduk desa Wani yang menolak islam. Raja pun mengusir mereka sebagain penduduk desa Wani menetap di desa Buloe Kabupaten Wajo dan sebagian lainnya mengungsi ke Desa Amparita Kabupaten Sidenrang Rappang (Sidrap).

Penganut agama To Lotang mempercayai adanya tuhan yang maha esa yang mereka sebut Dewata Seuae. Menurut mereka kehidupan manusia didunia ini adalah kehidupan periode kedua. Dan periode pertama yakni periode jaman sewerigading dan pengikutnya. Kitab suci mereka adalah La Galigo Dan Sawerigading adalah sebagai Nabi Mereka.

Kitab suci penganut agama To Lotang adalah La Galigo dan nabi mereka yakni Sawerigading itulah kepercayaan klasik yang dijaga hingga kini oleh masyarakat To Lotang. Seperti dalam epos la galigo pemimpin agama tertinggi disebut Uwaq kepada nya lah segala persembahan dan doa disampaikan, kemudian Pemimpin Agama atau Uwaq lah yang menyampaikan permintaan-perminta an kepada sang dewata. Di bawah Uwaq terdapat uwaq-uwaq yakni diistilahkan sebagai uwaq pendamping dari pemimpin uwaq. Uwaq-uwaq pendamping inilah yang membantu pemimpin uwaq atau ketua uwaq dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Uwaq-uwaq pendamping ini berjumlah 7 orang.

Penganut agama To Lotang mengakui adanya Mola Lelang atau menelusuri jalan yang berarti kewajiban yang harus dijalankan oleh penganutnya sebagai pengabdian kepada Sang Dewata Seuae. Kewajib tersebut terdapat dalam 3 macam yakni :
1. Mappaenre Inanre (Membawa sesembahan Nasi)
2. Tudang Sipulung (Duduk berkumpul)
3. Sipulung (Berkumpul)
Kegiatan kegiatan itu dipimpin oleh uwaq dan dibantu oleh uwaq-uwaq pendampingnya.

Ada dua macam aliran dalam agama To Lotang yakni To Lotang To Wani dan To Lotang To Benteng. To Lotang To Wani melaksanakan agama leluhur mereka secara murni, sedangkan To Lotang To Benteng mengakui bahwa dia adalah agama Islam tetapi sehari-harinya melaksanakan Ajaran agama To Lotang. Ajaran islam yang laksanakan hanya sebatas acara perkawinan dan acara kematian.

Berikut pemaparan Kepercayaan dari dua Aliran To Lotang:

To Lotang To Wani
- Mengaku tidak lagi mengikuti Sawerigading tetapi hanya mengikuti ajaran La Pannaungi
- Taggilinna Sinapatie artinya Sebagai perubahan situasi dunia yang dihuni oleh manusia baru setelah musnah
- Ada Periode Appengenna to wani, tidak ada Sabuqna
- Perkawinan menurut keyakinan adat sendiri
- Penyelenggaraan Mayat dengan cara sendiri
- Pusat ritus Sipulung di Perriq Nyameng
- Tempat kegiatan persembahan adalah Kuburan
- Tidak mengakui kalau Kepercayaan mereka Islam

To Lotang To Benteng
- Mengaku mengikuti ajaran Sawerigading
- Taggilinna Sinapatie diartikannya sebagai perjalanan Sawerigading ke langit ke 7 susun dan bumi 7 lapis
- Tidak adanya Appengenna to wani tetapi mengakui Sabuqna yang menggambarkan Sawerigading pulang ketanah 7 lapis untuk memegang jabatan baru.
- Acara Perkawinan berdasarkan Agama Islam
- Penyelenggaraan Mayat Secara Islam
- Pusat kegiatan di sumur kecuali kuburan Uwattaq Matanre Batunna
- Secara Formal mengaku Islam

Tuesday, March 10, 2009

Hari Raya Nyepi, Galungan dan Kuningan

Om Swastyastu

Pendahuluan

”Pada awalnya adalah kegelapan yang sangat pekat. Semua yang ada ini tidak terbatas dan
tidak dapat dibedakan. Yang ada saat itu adalah kekosongan dan tanpa bentuk. Dengan tenaga panas yang sangat dahsyat,terciptalah kesatuan yang kosong” Rgveda X.129.3.

Kapanpun dan di manapun pelaksanaan Dharma merosot dan hal-hal yang bertentangan Dharma merajalela, pada waktu itulāh Aku Sendiri menjelma, wahai putra keluarga Bhārata Bhagavadgītā 4.7.

Hari suci keagamaan selalu menempati posisi tersendiri dalam kehidupan manusia dan memiliki makna kesucian yang diorientasikan pada kesempurnaan dengan ajaran-ajaran kerohanian yang berasal dari wahyu Tuhan YME. Karena orientasi tersebut dimensi hari raya agama tersebut bersifat vertikal. Agama apapun mengajarkan satu kesunyataan yakni Kebenaran. Demikian halnya dengan agama Hindu yang memiliki hari raya keagamaan yang dikelompokkan berdasarkan sasih/bulan dan pawukon/wuku ke dalam dua kelompok besar, diantaranya adalah Nyepi, Galungan dan Kuningan yang akan kita rayakan di bulan Maret tahun ini.

Hari Suci Nyepi

Hari Nyepi merupakan tonggak kebangkitan kerohanian Hindu yang ditandai dengan Toleransi dan Kerukunan. Bermula dari persaingan dan pertikaian bangsa-bangsa di kawasan Asia (sekarang antara : Tibet, Asia Tengah, Persia, Sungai Sindhu, Afganistan, Pakistan, Kashmir, Iran dan India Barat laut) antara bangsa Saka (Scythia) – Pahlava (Parthia)– Yueh-ci (Cina) – Yavana (Yunani) – Malava (India). Mereka sangat berambisi salin menaklukkan satu sama lain sebagai musuh-musuhnya. Selama berabad-abad bangsa-bangsa tadi silih berganti saling menguasai wilayah lawan-lawannya (semacam penguasaan/ penjajahan) memperebutkan daerah yang sangat subur. Akhirnya pada awal tahun 248 SM di India bangsa Pahlava unggul dalam peperangan melawan bangsa Yavana dan Saka serta menguasai wilayah yang sangat luas.
Bangsa Saka yang kalah perang mengembara dan mampu secara cepat menyesuaikan diri dan tersebar di seluruh kawasan, namun membawa satu misi kooperatif perdamaian dengan mengedepankan aspek budaya dan humanisme. Bangsa Saka dengan seni budaya dan kombinasi ketata negaraan yang terbuka (ala demokrasi sekarang) mampu menyentuh penguasa yakni Bangsa Pahlava. Artinya bangsa Pahlava mengakui keunggulan bangsa Saka yang mengalihkan perjuangan politiknya dari mengangkat senjata (peperangan) menjadi arah politik : ideology, social-budaya yang bercirikan keharmonisan – perdamaian dengan mengangkat kesejahteraan sebagai issue global. Pergerakan humanisme sejak tahun 138 – 12 SM terjadi akulturasi dan sinkretisme antara bangsa-bangsa yang tadinya bermusuhan dan berakhir pada peperangan menuju perdamaian.
Akibat gerakan kemanusiaan membuat sikap politik bangsa-bangsa tadi berubah menjadi gerakan Lokasamgraha (dunia ini rumah kita, persaudaraan semesta, Torang samua basudara). Terdapat tokoh raja Kaniska I, II dan III (tidak semuanya berasal dari bangsa Saka tapi mereka mengadopsi perjuangan bangsa Saka) dalam percaturan politik yang meraih simpati rakyat dengan gerakan kesejahteraan dan kemanusiaan tadi. Salah satu yang terkenal kemudian adalah raja Kaniska II yang pada tahun 78 Masehi menetapkan tahun baru sebagai pencerahan bangsa-bangsa yang berdamai dengan memberikan penghargaan kepada bangsa Saka yang memelopori pergerakan tadi menjadi Tahun Baru Saka yang diperingati secara serentak oleh seluruh negeri. Tahun itu dikemudian hari menjadi tahun pencerahan dan dirayakan dengan khidmat melalui tapa – brata – samadhi.

Rangkaian Hari Raya Nyepi.
Perayaan Hari suci Nyepi dan Tahun Baru Saka 1931 tahun 2009 di daerah secara otonom dilaksanakan dari tingkat Provinsi sampai tingkat Desa dan perorangan di rumah masing-masing dengan rangkaian sebagai berikut :
1. Melasti/Makiyis : adalah prosesi spiritual keagamaan sebagai upaya penyucian alam semesta dari segala kekotoran dan kejahatan akibat dari perputaran karma selama 1 tahun yang penuh dengan intrik, gejolak, nafsu, dan berbagai sisi negative terhadap kemanusiaan. Penyucian ini tidak berhenti pada tataran alam semesta, tetapi juga pada diri setiap manusia Hindu, harus menyucikan diri dan lingkungannya. Arah prosesi penyucian itu ditujukan kea rah laut/segara, karena diyakini air bersumber di laut dan air merupakan sumber dari kehidupan. 80 % tubuh kita ini terdiri dari air. Pelaksanaan prosesi ini dilaksanakan sejak seminggu sebelum hari raya nyepi atau maksimal 2 hari sebelum Nyepi. Di dalam Lontar Sang Hyang Aji Swamandala disebutkan: angayutaken laraning jagat, paklesa letuhing bhuvana, yang terjemahannya: untuk melenyapkan penderitaan masyarakat dan kotoran dunia ( alam ), sedangkan di dalam lontar Sundarigama dinyataan : amet sarining amrtha
kamandalu ritelenging samudra, yang terjemahannya : Untuk memperoleh air suci kehidupan di tengah – tengah lautan. Laut sebagai sumber amerta karena laut/segara dipercaya dan diyakini mampu melebur segala kekotoran yang diakibatkan oleh api nafsu manusia yang berupa tindakan kotor/jahat dll.
2. Tawur Kesanga : adalah upacara Bhuta Yajna, artinya korban suci yang ditujukan kepada penguasa kekuatan yang memberi kemanfaatan bagi seisi alam raya ini berupa Caru. Caru adalah kata bahasa Sanskerta yang berarti mempercantik, menetralisir, memiliki makna spiritual somya yakni membuat semuanya menjadi harmonis. Caru ini berupa sesajen yang dibuat sedemikian rupa dalam rangkaian yang memiliki perhitungan magis, oleh Pendeta dijadikan sebagai sarana untuk menjadikan situasi krodit/disharmoni menjadi normal/harmonis kembali. Tawur kesanga dilaksanakan sehari sebelum Nyepi tepatnya pada bulan Mati/Tilem sasih Kesanga yang jatuh pada tanggal 25 Maret 2009.
3. Nyepi – Brata Penyepian : pada tanggal 26 Maret 2009 adalah hari raya Nyepi yang dilaksanakan perayaannya dengan berpuasa dan berpantang/brata. Dimulai pagi hari jam 06.00. Di antara berbagai bentuk Tapa, Brata, Yoga, Samadi itu, Maunabrata (Monabrata) adalah yang tertinggi, tujuannya adalah amatitis kasunyatan, menuju keheningan sejatai seperti pula disebutkan di dalam lontar Sundarigama (salah satu lontar yang menjelaskan tentang hari-hari raya Hindu di Indonesia) secara tegas menyatakan: "........... .......Nyepi amatigni, tan wenang sajadma anyambut karya sakalwirnya, agnigni saparanya tan wenang, kalinganya wenang sang weruh ring tattwa angelaraken samadhi. tapa, yoga amatitis kasunyatan" - Hari Nyepi, tidak benar semua orang melakukan pekerjaan, berapi - api, karena mereka yang tahu hakekat agama melaksanakan samadhi,tapa, yoga memusatkan pikiran menuju kesunyataan/ keheningan sejati". Brata Penyepian, dengan amati : gni, karya, lelungan,
lelangunan, membuat hidup ini terintrospeksi secara sadar atas apa dan siapa diri ini untuk menuju arah yang ditentukan oleh ajaran agama. Selama 1 hari penuh (24 jam) aktivitas direorientasi guna memberikan pembaharuan (Reneweble) alam semesta sehingga segenap potensinya kembali berfungsi secara maksimal. Bayangkan kota Jakarta jika selama 1 hari tidak ditebari polutan asap kendaraan (polusi udara) dan listrik dipadamkan, aktivitas diliburkan sehari itu saja dalam setahun, berapa besar penghematan yang telah dilakukan oleh Negara, betapa bersihnya udara Jakarta dan kelesuan dapat dipulihkan.
4. Ngembak Gni : melakukan aktivitas kembali seperti semula atau membuka api kehidupan normal. Pada hari ini tgl 27 Maret 2009 menjadi lembaran baru bagi kehidupan yang cerah penuh pencerahan rohani. Ngembak Gni mengisyaratkan kepada manusia yang "Multikultural" untuk bersatu padu, menghargai perbedaan sebagai kebenaran illahi, memaafkan adalah perbuatan mulia yang akan membuat hidup kita terasa lebih damai. Melayani mereka yang lemah, membantu mereka yang menderita adalah karma utama saat ini, karena sesungguhnya melayani semua mahluk dengan cinta kasih, dan kasih sayang adalah bentuk pemujaan kepada Tuhan (serve to all man kind is serve to the God).

Hari Raya Galungan Dan Kuningan

Setiap 210 hari sekali berdasarkan penanggalan Bali-Jawa (Javano-Balinese Calender) yakni pada hari Budha Kliwon Wuku Dungulan Umat Hindu di Indonesia merayakan Hari Raya Galungan dan sepuluh hari kemudian akan disusul dengan perayaan Kuningan. Galungan adalah suatu upacara sakral yang memberikan kekuatan spritual agar mampu membedakan mana dorongan hidup yang berasal dari Adharma dan mana dari Budhi Atma yaitu : Suara Kebenaran (Dharma) dalam diri manusia. Disamping itu juga berarti kemampuan untuk membedakan kecendrungan keraksasaan (asura sampad) dan kecendrungan kedewaan (dewa sampad) karena hidup yang berbahagia atau ananda adalah hidup yang memiliki kemampuan untuk menguasai kecenderungan keraksasaan. Dalam lontar Sunarigama dijelaskan rincian upacara Hari Raya Galungan sebagai berikut : "Rabu Kliwon Dungulan namanya Galungan, arahkan bersatunya rohani supaya mendapatkan pandangan yang terang untuk melenyapkan segala kekacuan pikiran" Jadi inti
Galungan adalah menyatukan kekuatan rohani agar mendapatkan pikiran dan pendirian yang terang. Bersatunya rohani dan pikiran yang terang inilah wujud dharma dalam diri. Sedangkan segala kekacuan pikiran (byaparaning idep) adalah wujud Adharma.

Rangkaian Perayaan
Hari Raya Galungan dan Kuningan di India dikenal dengan berbagai nama, di antaranya adalah Śraddhā Vijaya Daśami, Durgāpūjā atau Mahanavami. Berdasarkan data prasasti yang ditemukan di Bali, yakni Turuñan Prasasti yang berasal dari tahun 813 Śaka (891 M) yang menyebutkan haywahaywan di māgha mahānavamī (Goris, 1954: 56). Dalam bahasa Bali dewasa ini kata mahaywahaywa (dari kata mahayu-hayu) berarti merayakan. Haywahaywan di māgha mahānavamī berarti perayaan Māgha Mahānavamī. Di India Mahānavami identik dengan Dasara yakni hari pemujaan ditujukan kepada para leluhur (Dubois, 1981:569). Swami Śivānanda (1991:8) mengidentikkan Dasara dengan Dūrgāpūjā yang dirayakan dua kali setahun, yakni Rāmanavarātrī atau Rāmanavamī pada bulan Caitra (April-Mei), dan Dūrgānavarātrī atau Dūrgānavamī pada bulan Asuji (September-Oktober) . Perayaan ini disebut juga Vijaya Daśami atau Śrāddha Vijaya Daśami yang dirayakan selama sepuluh
hari, seperti halnya Hari Raya Galungan dan Kuningan di Indonesia. Hari Raya Galungan sudah dirayakan terlebih dahulu di tanah Jawa, ini sesuai dengan lontar berbahasa Jawa Kuno yaitu : Kidung Panji Amalat Rasmi. Di Bali Hari Raya Galungan untuk pertama kali dilaksanakan pada Hari Purnama Kapat , Budha Kliwon Dungulan tahun Saka 804 atau tahun 882 Masehi ini sesuai dengan lontar "Purana Bali Dwipa". Rangkaian perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan merupakan rangkaian perayaan yang paling panjang di antara hari-hari raya Agama Hindu.
1. Rangkaian itu dimulai ketika hari Tumpek Pengarah atau Pengatag, yang jatuh pada hari Sabtu Kliwon Wuku Wariga, tepatnya 25 hari sebelum Hari Raya Galungan dan persembahan ditujukan kepada dewa Śaṅkara (nama lain Dewa Śiva) sebagai penguasa tumbuh-tumbuhan dengan mempersembahkan sesajen pada pohon-pohon kayu yang menghasilkan buah, daun, dan bunga yang akan digunakan pada Hari Raya Galungan
2. Sugihan Jawa atau Sugihan Jaba yaitu; Sebuah kegiatan rohani dalam rangka menyucikan bhuana agung (makrocosmos) yang jatuh pada hari Kamis Wage Sungsang. Kata Sugihan berasal dari urat kata Sugi yang artinya membersihkan dan Jaba artinya luar, dalam lontar Sundarigama dijelaskan: bahwa Sugihan Jawa merupakan "Pasucian dewa kalinggania pamrastista bhatara kabeh" (pesucian dewa, karena itu hari penyucian semua bhatara). Pelaksanaan upacara ini dengan membersihkan alam lingkungan, baik pura, tempat tinggal, dan peralatan upacara di masing-masing tempat suci. Dan yang terpenting adalah membersihkan badan phisik dari debu kotoran dunia Maya, agar layak dihuni oleh Sang Jiwa Suci sebagai Brahma Pura.
3. Sugihan Bali; Bali dalam bahasa Sansekerta berarti kekuatan yang ada dalam diri. Jadi Sugihan Bali memiliki makna yaitu menyucikan diri sendiri sesuai dengan lontar sunarigama: "Kalinggania amrestista raga tawulan" (oleh karenanya menyucikan badan jasmani-rohani masing-masing /mikrocosmos) yaitu dengan memohon tirta pembersihan /penglukatan. Manusia tidak saja terdiri dari badan phisik tetapi juga badan rohani (Suksma Sarira dan Antahkarana Sarira). Persiapan phisik dan rohani adalah modal awal yang harus diperkuat sehingga sistem kekebalan tubuh ini menjadi maksimal untuk menghadapi musuh yang akan menggoda pertapaan kita.
4. Panyekeban – puasa I; Jatuh pada hari Minggu Pahing Dungulan. Panyekeban artinya mengendalikan semua indrya dari pengaruh negatif, karena hari ini Sangkala Tiga Wisesa turun ke dunia untuk mengganggu dan menggoda kekokohan manusia dalam melaksanakan Hari Galungan. Dalam Lontar Sunarigama disebutkan : "Anyekung Jnana" artinya mendiamkan pikiran agar tidak dimasuki oleh Bhuta Galungan dan juga disebutkan "Nirmalakena" (orang yang pikirannya yang selalu suci) tidak akan dimasuki oleh Bhuta Galungan. Melihat pesan Panyekeban ini mewajibkan umat Hindu untuk mulai melaksanakan Brata atau Upavasa sehingga pemenuhan akan kebutuhan semua Indriya tidak jatuh kedalam kubangan dosa; pikirkan yang baik dan benar, berbicara kebenaran, berprilaku bijak dan bajik, mendengar kebenaran, menikmati makanan yang sattvika, dan yang lain, agar tetap memiliki kekuatan untuk menghalau godaan Sang Mara. Jadi tidak hanya nyekeb pisang atau tape untuk banten.
5. Penyajaan – puasa II; Artinya hari ini umat mengadakan Tapa Samadhi dengan pemujaan kepada Ista Dewata. Penyajan dalam lontar Sunarigama disebutkan : "Pangastawaning Sang Ngamong Yoga Samadhi" upacara ini dilaksanakan pada hari Senin Pon Dungulan. Dengan Wiweka dan Winaya, manusia Hindu diajak untuk dapat memilah kemudian memilih yang mana benar dan salah. Bukan semata-mata membuat kue untuk upacara.
6. Penampahan – puasa III; Berasal dari kata tampah atau sembelih artinya ; bahwa pada hari ini manusia melakukan pertempuran melawan Adharma, atau hari untuk mengalahkan Bhuta Galungan dengan upacara pokok yakni Mabyakala yaitu memangkas dan mengeliminir sifat-sifat kebinatangan yang ada pada diri, bukan semata-mata membunuh hewan korban, karena musuh sebenarnya ada di dalam diri, bukan di luar termasuk sifat hewani tersebut. Ini sesuai dengan lontar Sunarigama yaitu ; "Pamyakala kala malaradan". Inilah puncak dari Brata dan Upavasa umat Hindu, bertempur melawan semua bentuk Ahamkara - kegelapan yang bercokol dalam diri. Selama ini justru sebagain besar dari kita malah berpesta pora makan, lupa terhadap jati diri, menikmati makanan, mabuk. Sehingga bukan Nyomya Bhuta Kala- Nyupat Angga Sarira, malah kita akhirnya menjelma jadi Bhuta itu sendiri
7. Galungan – lebar puasa; Hari kemenangan dharma terhadap adharma setelah berhasil mengatasi semua godaan selama perjalan hidup ini, dan merupakan titik balik agar manusia senantiasa mengendalikan diri dan berkarma sesuai dengan dharma dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan dalam usaha mencapai anandam atau jagadhita dan moksa serta shanti dalam hidup sebagai mahluk yang berwiweka.
8. Manis Galungan; Setelah merayakan kemenangan , manusia merasakan nikmatnya (manisnya) kemenangan dengan mengunjungi sanak saudara dengan penuh keceriaan, berbagi suka cita, mengabarkan ajaran kebenaran betapa nikmatnya bisa meneguk kemenangan. Jadi hari iniumat Hindu wajib mewartakan-menyampa ikan pesan dharma kepada semua manusia inilah misi umat Hindu: Dharma Cara- menyampaikan ajaran kebenaran dengan Satyam Vada – mengatakan dengan kesungguhan daan kejujuran.
9. Pemaridan Guru; Jatuh pada hari Sabtu Pon Dungulan, maknyanya pada hari ini dilambangkan dewata kembali ke sorga dan meninggalkan anugrah berupa kadirgayusan yaitu ; hidup sehat umur panjang dan hari ini umat menikmati waranugraha dari dewata. Demikian makna Hari Raya Galungan sebagai hari pendakian spritual dalam mencapai kemenangan /wijaya dalam hidup ini ditinjau dari sudut pelaksanaan upacara dan filosofisnya.
10. Sepuluh hari setelah Galungan disebut Kuningan merupakan tonggak kembalinya para dewata dan roh suci leluhur menuju kahyangan stana-nya masing-masing yang diyakini tempatnya di svargaloka (alam sorga). Kuningan merupakan hari kasih sayang, yang disimbulkan melalui berbagai pratika upakara seperti: tamiang, koleman, sulangi, tebo, dan endongan.

Makna Penjelmaan
Menjelma sebagai manusia menurut ajaran Hindu adalah kesempatan yang paling dan sangat baik, karena hanya manusialah yang dapat menolong dirinya sendiri dengan jalan berbuat baik. Untuk berbuat baik dan benar nampaknya sangat sulit dilakukan oleh karena berbagai tantangan yang dihadapi oleh setiap orang. Tantangan mulai ketika bayi lahir dari kandungan ibunya. Demikian lahir langsung menangis karena ia berhadapan dengan kejamnya alam, udara yang dingin atau kilauannya sinar matahari dan lain-lain. Bayi akan tumbuh menjadi manusia dewasa bila ia mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Tantangan yang paling berat yang dihadapi oleh umat manusia adalah tantangan yang datang dalam dirinya sendiri, yakni sifat-sifat atau kecenderungan jahat yang merupakan sifat-sifat keraksasaan, kebalikan dari Daivisampad yang disebut Asurisampad (sifat-sifat Asura atau raksasa). Pertarungan antara sifat-sifat kedewataan dengan keraksasaaan inilah yang terus berlangsung dalam diri umat manusia yang sering mengejawantah dalam sikap dan prilaku sehari-hari. Pertarungan ini berlangsung terus tiada hentinya. Siapa yang berhasil memenangkan pertarungan dengan berpihak pada kebajikan atau (Dharma) ialah yang sesungguhnya berhasil menegakkan Dharma. Hanya dengan berpihak kepada Dharma seseorang akan memperoleh keselamatan, kesejahtraan dan kebahagiaan lahir dan batin. Sebagai diamanatkan dalam terjemahan sloka Māhanārayana Upaniad XXII.1, berikut:
“Dharmo viśvasya jagataḥ pratiṣṭhā, loke dharmiṣṭhaṁ prajā upasarpanti, Dharmeṇa pāpam apanudanti dharme sarvaṁ, pratiṣṭhaṁ tasmad dharmaṁ paramaṁ vadanti” - “Dharma adalah prinsip dasar dari segala sesuatu yang bergerak dan yang tidak bergerak di alam semesta ini. Seluruh dunia dan segenap umat manusia hendaknya selalu bergairah mengikuti ajaran Dharma. Yang mengikuti ajaran Dharma terbebas dari segala dosa. Segala sesuatunya akan berjalan mantap bila di jalan Dharma. Untuk itu patutlah Dharma itu disebut ajaran yang tertinggi”

“Dharma eva hato hanti dharmo rakṣati rakṣitaḥ, tasmād dharmo na hantavyo mābo dharmo hato’vadhīt” - “Dharma yang dilanggar menghancurkan pelanggarnya. Dharma yang dilaksanakan melindungi pelaksananya, oleh karena itu janganlah melanggar Dharma, sebab bagi yang melanggar Dharma akan menghancurkan dirinya sendiri” Manavadharmaśāstra VIII.15


Implementasi Hari Suci Keagamaan Dalam Kehidupan
Bagaimana kita dapat memenangkan Dharma dalam era globalisasi? Globalisasi adalah proses atau trend kemajuan dunia melalui Ilmu Pengetatuhan dan Teknologi dengan ditandai oleh derasnya arus informasi, terutama dari masyarakat maju menuju masyarakat yang sedang berkembang. Dalam era globalisasi ini seakan-akan tidak ada batas-batas antar negara atau bangsa-bangsa (Boderless nations and states) di dunia ini. Kita maklumi bersama bahwa Globalisasi tidaklah selalu berpangaruh dan berdampak negatif, banyak hal-hal positif yang dapat dipetik dalam era globalisasi ini, namun demikian pengaruh dan dampak negatifnya nampaknya cenderung lebih deras terutama menyangkut segi-segi moral, etika dan spiritual yang bersumber pada nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
Dalam Hindu, dinyatakan bahwa bila orientasi manusia hanya material dan kesenangan belaka, maka orang itu dinyatakan hanya memuaskan Kama (nafsu duniawi). Kama manusia tidak akan pernah merasa puas, walaupun usaha memuaskan itu dilakukan terus-menerus dengan berbagai pengorbanan. Memuaskan Kama dinyatakan sebagai menyiram api yang berkobar besar, tidak dengan air, melainkan dengan minyak tanah, maka api tersebut akan menghancurkan hidup manusia.Di dalam kitab suci Bhagavadgītā dinyatakan bahwa Kama, di samping juga Lobha dan Krodha adalah tiga pintu gerbang yang mengantarkan Atma (roh) menuju jurang neraka dan kehancuran. Untuk itu, Tuhan Yang Maha Esa mengajarkan agar umat manusia memilki kesadaran yang tinggi untuk menghindarkan diri dari ketiga belenggu tersebut.
Bagaimana caranya kita dapat menghindarkan diri tiga pintu gerbang neraf berupa Kama, Lobha dan Krodha yang merupakan perwujudan dari perbuatan atau perilaku Adharma ? Jawabannya adalah sederhana, yaitu kita mesti kembali kepada ajaran agama. Peganglah ajaran agama sebaik-baiknya. Biasakanlah berbuat baik dan benar atau berdasarkan Dharma, yang di dalam kitab Taittiriya Upanisad I.1.11: Satyam vada Dharmacara svadhyaya ma pramadah - Berbicaralah jujur/benar, ikutilah ajaran Dharma, kembangkan keingan belajar dan memuja Tuhan Yang Maha Esa dan janganlah lalai/sampai lupa.
Memang bila kita berbicara atau hanya membaca ajaran agama, nampaknya segala sesuatunya gampang dilaksanakan, namun dalam prakteknya sungguh berat. Untuk itu hendaknya ada tekad atau pemaksanaan untuk berbuat baik. Pemaksaan diri untuk selalu berbuat baik disebut Pratipaksa. Untuk kebaikan, paksakanlah, lakukankan, korbankanlah, tekunilah dan doronglah supaya perbuatan benar dan baik itu menjadi identitas kehidupan ini. Identitas atau integritas seseorang dapat dilihat dari kualitas pikiran, ucapan dan tingkah laku seseorang. Untuk selalu dapat berbuat baik, maka diajarkan bahwa setiap orang hendaknya melakukan 4 hal, yaitu:
1) Abhyasa yang artinya untuk perbuatan baik lakukanlah dan biasakanlah hal itu.
2) Tyāga atau Vairagya yang artinya kendalikanlah atau tinggalkanlah perbuatan-perbuatan yang menjerumuskan hidup kita.
3) Santosa yang artinya beryukurlah terhadap karunia Tuhan Yang Maha Esa, memberikan kita kesempatan menjelma sebagai manusia untuk biasa memperbaiki diri dan kesadaran untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan kita untuk mencapai Jagadhita (kesejahtraan jasmaniah) dan Moksa (kebahagiaan sejati).
4) Sthitaprajna yang artinya hidup berkeseimbangan lahir dan batin, tidak terlalu bergembira bila memperoleh keberuntungan dan tidak putus asa bila menghadapi kemalangan atau kedukaan.

Hari-hari raya keagamaan akan berlalu begitu saja bila kita tidak menyingkapi makna atau nilai-nilai yang terkandung dalam hari-hari raya itu. Selanjutnya dengan pemahaman terhadap makna atau nilai-nilai itu, seseorang hendaknya dapat mengamalkan atau melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Nyepi, Galungan, dan Kuningan adalah hari perjuangan menuju kesadaran terhadap ajaran Dharma. Hanya dengan Dharma umat manusia akan selamat di dunia ini. Bagaimana mengaktulisasikan ajaran Dharma ini ? Secara sederhana adalah dengan merealisasikan 7 macam perbuatan yang disebut Dharma seperti disebutkan dalam kitab Vṛhaspatitattva, yaitu:
1) Sila, yakni senantiasa berbuat baik dan benar.
2) Yajña, yakni ikhlas berkorban. Yajna tidaklah hanya terbatas pada pengertian upakara dan upācara saja, melainkan mengembangkan kasih sayang dan keikhlasan.
3) Tapa, pengekangan dan pengendalian diri.
4) Dana, memberikan pertolongan atau bantuan kepada yang miskin dan yang memerlukan bantuan. Dalam Hindu dinyatakan menolong orang-orang miskin disebutkan sebagai menyembah Tuhan Yang Maha Esa yang ber-abhiseka (disebut dengan nama) Daridra Narayana.
5) Prawrijya, berusaha menambah ilmu pengetahuan atau kerohanian (spiritual).
6) Diksa, penyucian diri dan
7) Yoga, senantiasa menghubungkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Penutup
Dengan melaksanakan butir-butir perbuatan tersebut di atas sesungguhnya kita sudah dapat mengamalkan ajaran agama. Aktualisasi dari ajaran ini dikaitkan dengan masalah-masalah kekinian, misalnya dengan meningkatkan solidaritas sosial (kesetiakawanan sosial), membantu program pemerintah mengentaskan kemiskinan, mengembangkan moralitas dan mentalitas yang baik dan positif serta senantiasa aktif membangun masyarakat lingkungan di sekitar kita.

Berterima kasihlah kepada orang yang telah memberikan kesempatan berbuat baik, berbuat lebih baik dari tidak berbuat apa lagi berbuat yang tidak baik pasti menghasilkan ke-tidak-baik- an, sementara kita ingin mendapat perlakuan yang baik dari orang lain tetapi kita melupakan harus berbuat baik kepada orang lain. Kebaikan tidak pernah datang dengan sendirinya.

Lakukan kebenaran dengan cara menyenangkan, tapi jangan melakukan ketidakbenaran walau itu menyenangkanmu

Om Santih Santih Santih Om